
Patinews.com – Jateng, Bupati dan wali kota se-Jawa Tengah diwanti – wanti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memberi perhatian khusus pada para guru tidak tetap agar menerima gaji setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Hal itu diungkapkan Guabernur kepada seluruh bupati dan wali kota saat penyerahan DIPA tahun anggaran 2020, di gedung Gradhika Senin (25 November 2019).
Ganjar menegaskan, jangan lagi ada guru tidak tetap menerima gaji hanya Rp. 200 ribu atau Rp. 300 ribu.
“Guru tidak tetap itu belum UMK. Karena dia belum UMK, saya minta mbok di-UMK-kan. UMK dulu saja,” sambung orang nomor satu di Jawa Tengah itu.
Karena, lanjut Ganjar, jika tidak bisa menaikkan gaji guru setara dengan UMK, pemerintah telah bertindak dzolim. Alasan tidak punya anggaran menurut Ganjar saat ini sudah tidak relevan.
Saat ini kewenangan kabupaten maupun kota adalah SMP dan SD, sementara untuk SMA dan SMK, yang semua guru tidak tetapnya sudah bergaji UMK berada di bawah kewenangan Pemprov.
“Kita tetapkan UMK untuk swasta, masak yang bekerja di tempat kita sendiri kok tidak. Bagaimana caranya? Karena banyak yang merasa tidak punya uang,” jelasnya.
Pihaknya pun menginstruksikan kepada bupati dan wali kota agar membuat roadmap secara bertahap. Kalau pun tidak bisa menyetarakan dengan UMK, minimal pada guru mendapat kenaikan gaji.
Untuk Pemprov Jateng, saat ini telah menganggarkan sebesar Rp6,08 triliun untuk pendidikan dan bakal mengalami peningkatan Rp6,77 triliun di tahun 2020.
“Kalau tidak bisa, buat roadmap secara bertahap. Tapi jangan tidak naik,” pungkas gubernur. (pn/ dok Humas Jateng)