Evaluasi Situasi Kamtibmas, Kapolres Rembang Instruksikan Peningkatan Pelayanan dan Antisipasi Kerawanan

REMBANG – Polres Rembang menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas selama bulan April 2026 pada Selasa (12/05/2026) pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Rembang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H.

Pelaksanaan anev gangguan kamtibmas ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas selama bulan April 2026, meliputi jumlah kejadian, jenis kejadian, lokasi rawan, jenis gangguan, serta faktor penyebab terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Rembang.

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan kinerja personel dalam menjaga situasi kamtibmas, mengidentifikasi tren serta potensi kerawanan yang menonjol, menentukan langkah antisipasi dan penanganan yang lebih efektif, meningkatkan sinergitas antar fungsi terkait, serta sebagai bahan pengambilan kebijakan pimpinan dalam menentukan strategi pengamanan dan kegiatan kepolisian ke depan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Kapolres Rembang, paparan dari masing-masing fungsi, pembulatan oleh Kapolres Rembang, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dan diakhiri dengan penutup.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Rembang Kompol Aginging Tyas Widya Aryani, S.Si., S.I.K., para Pejabat Utama Polres Rembang, para Kasat dan Kasi, Kapolsek jajaran Polres Rembang, KBO Intel, KBO Satreskrim, Pamapta Polres Rembang, serta operator layanan 110.

Dalam arahannya, Kapolres Rembang menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada layanan 110, SPKT, penjagaan, SKCK, SIM, dan BPKB agar dilaksanakan secara maksimal, ramah, sopan, serta tepat waktu. Kapolres juga meminta seluruh personel menjaga disiplin dan mampu menangani setiap kejadian secara profesional.

Selain itu, Kapolres menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan deteksi dini terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, seperti ajakan unjuk rasa buruh nelayan, isu kenaikan BBM, hingga kasus keracunan makanan MBG. Kapolres juga menegaskan larangan aksi bakar ban dalam kegiatan unjuk rasa serta pentingnya prosedur penerbitan STTP yang sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap orang asing, kewaspadaan terhadap konten maupun film yang berpotensi memecah belah kelompok masyarakat, optimalisasi pengiriman SP2P agar tidak sekadar formalitas, serta antisipasi adanya mystery call dari satuan atas terkait pelayanan 110.

Usai arahan pimpinan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kasat Intelkam, Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasi Propam, serta Kapolsek Sumber terkait situasi dan perkembangan kamtibmas di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan anev ini diharapkan seluruh personel Polres Rembang dan jajaran dapat semakin meningkatkan kesiapsiagaan, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rembang.

 

Exit mobile version