DPRD Pati Soroti Dana Desa, Jangan Sampai Modal Pilkades Dibayar dari Anggaran Desa

Suwarno, Anggota DPRD Pati

Suwarno, Anggota DPRD Pati

DPRD Pati Soroti Dana Desa, Jangan Sampai Modal Pilkades Dibayar dari Anggaran Desa

PATI – Pengelolaan Dana Desa (DD) menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Anggota Komisi A DPRD Pati, Suwarno, mengingatkan pemerintah desa agar mengelola seluruh anggaran desa secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Suwarno menilai, salah satu persoalan yang berpotensi menjadi batu sandungan dalam pemerintahan desa adalah pengelolaan Dana Desa. Ia secara khusus mengingatkan agar biaya atau modal yang dikeluarkan seseorang dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) maupun pemilihan perangkat desa tidak kemudian dibebankan atau ditutup menggunakan anggaran Dana Desa.

“Jangan sampai modal pemilihan kepala desa atau perangkat desa ketika terpilih kemudian mengambil anggaran Dana Desa untuk menutupi modal yang telah digunakan,” tegas Suwarno.

Menurutnya, Dana Desa merupakan anggaran publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kepala desa maupun perangkat desa wajib memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai perencanaan, aturan, dan kepentingan masyarakat.

Komisi A Siap Cek Jika Ada Dugaan Penyimpangan

Suwarno menegaskan, Komisi A DPRD Kabupaten Pati memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa, termasuk dalam hal pengelolaan Dana Desa dan peningkatan kinerja aparatur pemerintahan desa.

Apabila ditemukan informasi mengenai dugaan penyimpangan atau pengelolaan anggaran yang tidak sesuai aturan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan meminta klarifikasi kepada kepala desa maupun perangkat desa terkait.

“Kalau memang di lapangan ditemukan adanya penyimpangan atau pengelolaan anggaran yang tidak benar, pihaknya akan melakukan cross-check langsung kepada kepala desa dan perangkat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas Komisi A, khususnya berkaitan dengan pemerintahan desa, pengelolaan Dana Desa, peningkatan kinerja aparatur, serta hubungan pemerintahan.

Menurut Suwarno, pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah desa, tetapi juga memastikan tata kelola pemerintahan dan anggaran berjalan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Aparatur Desa Diminta Tingkatkan Pelayanan

Selain persoalan anggaran, Suwarno juga mendorong kepala desa dan seluruh perangkat desa untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Ketua Pasopati Kabupaten Pati, Komisi A berharap imbauan tersebut dapat diteruskan kepada seluruh aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Pati.

Ia menilai, peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Kami berharap aparatur desa, dalam hal ini kepala desa dan perangkat desa, bisa meningkatkan kinerjanya masing-masing demi meningkatkan pembangunan di desa, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Suwarno juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran publik dikelola dan digunakan untuk pembangunan maupun pelayanan.

Karena itu, ia berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Pati dapat menjalankan pengelolaan keuangan desa secara transparan, tertib, dan benar-benar sesuai aturan.

“Pengelolaan anggaran desa harus transparan dan benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Exit mobile version