Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Jakenan Aniaya Ibu Kandung

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Jakenan Aniaya Ibu Kandung
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Jakenan Aniaya Ibu Kandung

Patinews.com – Jakenan, Seorang ibu di Desa Jatisari Jakenan Pati, mengalami luka dan dirawat di rumah sakit usai dianiaya anak kandungnya sendiri yang mengidap gangguan jiwa. Jum’at, 27 September 2019.

Kapolres Pati melalui Kapolsek Jakenan Iptu Suwarno membenarkan adanya kejadian tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa korban bernama Sakirotun Ni’mah (50 tahun) warga Dukuh Karangjati Rt. 04/02 Desa Jatisari Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

“Sekira pukul 11.30 Wib warga sekitar TKP mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban, kemudian bersama warga lainnya mengecek rumah mendapati korban tergeletak dilantai, dan pelaku T (21 tahun) yang merupakan anak kandung korban masih menendangi kepala korban, sampai korban tidak sadarkan diri,” jelas Kapolsek

Melihat kejadian tersebut kemudian warga menolong korban dan dilarikan di RS. Budi Agung Juwana, Atas kejadian tersebut sehingga dilaporkan ke Polsek Jakenan.

“Akibat penganiayaan tersebut Korban mengalami bengkak pada pipi sebelah kiri bawah dan pipi kanan atas, keluar darah dari telinga kiri, Hematum dahi sebelah kiri, kelopak mata sebelah kanan dan kepala samping kanan,” terangnya

Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Jatisari maupun warga Desa Jatisari mengidap gangguan jiwa sejak tahun 2010 dan pernah di rawat RS Jiwa Surakarta.

“Dari Pemerintah Desa Jatisari dan Pihak Keluarga sepakat akan membawa Pelaku untuk di bawa ke RS. Jiwa Semarang untuk mendapatkan pengobatan agar tidak menimbulkan hal – hal yang tidak diinginkan dengan dikawal oleh Babinkamtibmas,” tandas Kapolsek. (pn/ dok Humas Polsek Jakenan Respati)

Exit mobile version