PatiNews.com – Juwana, Satuan Polisi air (Sat Polair) Polres Pati menghimbau nelayan di daerah Pati agar tidak menggunakan jaring trawl atau pukat harimau saat mencari ikan di laut.
Himbauan itu disampaikan oleh KBO Sat Polair Polres Pati Iptu Sutamto, SH, saat memimpin langsung patroli perairan di kawasan pesisir pantai Tayu, Senin (18/02/2019).
Beliau juga meminta nelayan agar segera melaporkan kepada pihak Sat Polair Polres Pati jika mengetahui dan menemukan nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan jaring trawl serta tidak main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat pesisir, khususnya nelayan agar tidak menggunakan jaring trawl dalam menangkap ikan sebab selain akan merusak ekosistem di laut tindakan tersebut juga melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2015,” ujar Iptu Sutamto, SH.
Sasaran dari patroli perairan yang dilaksanakan personel Sat Polair Polres Pati, yakni di sepanjang pesisir Juwana sampai dengan pesisir Tayu Kabupaten Pati.
“Patroli yang dilakukan tersebut juga memantau situasi kamtibmas di perairan serta mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah perairan Pati serta kami juga melaksanakan giat binmas perairan kepada nelayan,” tuturnya
Pada kesempatan itu, KBO Sat Polair Polres Pati juga memberikan himbauan kepada para nelayan agar memperhatikan keselamatan dalam menangkap ikan di laut karena kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Kami juga mengingatkan para nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan di laut terhadap jaringan radikalisme dan peredaran narkoba di perairan,” tandas Iptu Sutamto, SH. (pn/ dok Humas Sat Polair)