
Patinews.com – Kota, Petugas Gabungan Kepolisian Resor Pati menggelar Patroli malam di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati. Minggu, 24 November 2019.
Hal ini untuk mengantisipasi aksi balap liar dan mencegah potensi laka lantas serta aksi kejahatan pada malam hari.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Suharning mengungkapkan, melalui Blue Light Patrol (Patroli sinar biru) ini, Personel juga bertugas melakukan patroli dan penjagaan di sejumlah titik-titik potensial untuk trek-trekan.
“Blue Light Patrol melibatkan Sat Lantas, Sat Sabhara, Piket Fungsi serta Peleton Siaga Cadangan. Selanjutnya, personel melakukan patroli di sepanjang jalur Ring Road Pati (Jalur Lingkar Selatan),” sambungnya.
Patroli Blue Light mulai bergerak pukul 00.00 Wib hingga 03.30 Wib. Dalam patroli dilakukan dengan lampu rotator (berputar) penuh dan sirene terbatas di sepanjang lokasi yang sudah ditentukan.
“Patroli ini untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak kemungkinan adanya trek trekan ataupun adanya potensi laka lantas. Karena malam hari terutama saat malam Minggu, ditemukan gerombolan pemuda bermotor yang melakukan kegiatan trek-trekan,” ujar Kasubbag Humas.
Tambahnya, jika ditemukan trek-trekan atau balap liar maka akan langsung diamankan petugas. Jika ada unsur pidana Polisi tanpa segan akan tindak tegas pelaku.
“Karena berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Penindakan tegas terhadap pelaku balapan liar di jalan raya, dilakukan dengan menerapkan Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b UU LLAJ, tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dipidana 1 tahun atau denda maksimal Rp 3 juta,” lanjutnya.
Kegiatan ini rutin dilaporkan oleh tim Polres Pati termasuk Polsek setempat yang dilintasi Ringroad untuk mendapat feedback. Jika ada potensi trek-trekan di luar jalur selain rute patroli, yang telah ditentukan agar diinformasikan.
Jika ada warga yang ingin melaporkan ada trek-trekan atau balap liar maupun kecelakaan pada malam hari, sediakan sambungan telepon 24 jam di nomor 110 atau 0295-382500/381689. Petugas tim akan menerima laporan dan melanjutkan ke tim Blue Light Patrol. (dok. Humas Respati)