
PatiNews.com – Nasional, Facebook kini menjadi sorotan dunia, terkait insiden kebocoran satu juta data pengguna Facebook Indonesia oleh firma analis Cambridge Analytica (CA). DPR RI pun ingin mengetahui sejauh mana kebocoran data pengguna tersebut, dengan memanggil pihak Facebook ke Gedung DPR, namun pihak Facebook belum memenuhi panggilan tersebut.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengaku kecewa dengan tak hadirnya perwakilan Facebook. Dihubungi via selulernya, (11/4), Firman mengatakan, “Saya sebagai warga negara dan anggota DPR RI, sebagai wakil rakyat merasa kecewa dengan ketidakhadiran perwakilan facebook Indonesia terkait pemanggilan untuk diminta keterangan oleh Ketua DPR RI,”.
“Karena pencurian data oleh FB ini sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi menurut keterangan yang awalnya telah menyatakan hadir dan mendadak tidak hadir dengan alasan menghadiri persidangan di Amerika tidak bisa diterima oleh akal sehat, karena proses persidangan yang dilakukan di Amerika kalau memang perwakilan Indonesia akan dilibatkan pasti sudah ada peberitahuan dan penjadwalan,” tegas ketua IKKP tersebut.
“Saya minta agar Komisi 1, sebaga komisi terkait harus tegas, karena DPR sebagai lembaga negara jangan dilecehkan dan sikap arogansi perwakilan asing seperti FB ini,” imbuhnya.
Apalagi sekarang DPR RI sudah memiliki aturan atau dasar hukum yang kuat setelah di sahkannya revisi UU MD3 yang telah mengatur bagi siapapun yang diundang DPR RI untuk melakukan rapat RDP atah RDPU bila mana 3 kali berturut turut tidakk hadir bisa meminta Kepolisian RI untuk melakukan upaya paksa.
“Oleh karena itu, kalau sampai dengan tiga kali berturut – turut FB tidak hadir, maka DPR dapat menggunakan instrumen hukum dengan dasar UU MD 3 sudah dapat dilakukan,” pungkasnya. (pn/ sr)