Adab Ber-Make Up Muslimah, Menurut Pandangan Islam

Adab Ber-Make Up Muslimah, Menurut Pandangan Islam

Bicara soal make up sesuatu yang sudah sangat akrab dengan kehidupan para wanita tidak terkecuali muslimah yang berhijab. Selain fashion, make up menjadi salah satu barang yang penting bagi wanita. Selain membuat penampilan menjadi lebih cantik, make up juga menjadikan seseorang menjadi lebih percaya diri.

Sudah menjadi fitrah seorang wanita untuk bisa tampil cantik. Banyak orang yang bertanya hukum penggunaan make up itu diperbolehkan atau tidak menurut pandangan Islam?

Bersandar pada hadis Rasulullah Saw yang berbunyi “Tidak akan masuk surga seseorang yang ada di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar debu” ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seseorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus”. Beliau menjawab “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain”. (H. R Muslim)

Jadi Islam tidak melarang kepada hambanya untuk memperhatikan penampilan atau merawat diri. Asalkan ketika berhias diniatkan untuk ibadah kepada Allah SWT, dan tidak untuk menarik perhatian lawan jenis. Maka itu semua akan dinilai pahala.

Meskipun Islam tidak melarang hambanya dalam merawat diri, kita perlu memperhatikan komposisi make up yang kita gunakan harus terjamin keamanan dan kehalalannya.

Batasan-batasan muslimah untuk ber-make up:
1. Kita tidak boleh mencukur atau mencabut alis
2. Ketika keluar rumah kita tidak boleh mengenakan parfum yang wanginya menyengat sehingga menarik perhatian lawan jenis. Gunakan parfum secukupnya sekiranya agar tidak bau badan.
3. Islam melarang seorang hamba-nya untuk menampakkan rambut dan menyambungnya. Karena itu diharamkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Batasan tersebut diperuntukkan untuk kemaslahatan dan kebaikan kita sebagai seorang muslimah.

Penulis : Erin Wandan Sari

Exit mobile version