fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

UU Cipta Kerja Biang Kerok Kerusakan Lingkungan, DPR Desak Evaluasi

patinews.com by patinews.com
10 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
UU Cipta Kerja Biang Kerok Kerusakan Lingkungan, DPR Desak Evaluasi
19
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

PKK dan Dharma Wanita Pati Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir

Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus

Sidang Lanjutan Perkara Pidana H. Utomo, Keterangan Ahli UGM Dinilai Menguntungkan Terdakwa

UU Cipta Kerja Biang Kerok Kerusakan Lingkungan, DPR Desak Evaluasi
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang dinilai membuka ruang eksploitasi lingkungan, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi di berbagai daerah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Slamet menyampaikan duka cita mendalam kepada masyarakat yang sedang terdampak bencana.
“Pertama, tentunya menyampaikan bela sungkawa kepada seluruh masyarakat yang sedang terkena musibah,” ujarnya.
Komisi IV Tegaskan Komitmen Advokasi Lingkungan
Slamet menekankan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus menjaga komitmen dalam melakukan advokasi terkait isu-isu lingkungan. Ia menilai bahwa akar persoalan kerusakan ekologis tidak dapat dilepaskan dari keberadaan regulasi yang saat ini berlaku.
“Kami dari Komisi IV akan concern untuk kemudian melakukan advokasi-advokasi terkait lingkungan. Dan khususnya, sumber dari masalah ini tentunya tidak lepas dari aturan perundang-undangan,” jelas politisi Fraksi PKS tersebut.
UU Cipta Kerja Dinilai Mempermudah Eksploitasi Lingkungan
Menurut Slamet, salah satu regulasi yang perlu mendapat perhatian khusus adalah UU Cipta Kerja. Ia berpendapat bahwa kemudahan perizinan yang diberikan melalui UU tersebut berpotensi menjadi pemicu eksploitasi lingkungan secara berlebihan.
“Salah satunya adalah Undang-Undang Cipta Kerja yang memberi ruang untuk terjadinya eksploitasi lingkungan dengan izin yang dipermudah,” tegasnya.
Ia menilai bahwa kondisi ini semakin memperburuk kerentanan ekologis nasional, yang pada akhirnya berkontribusi pada meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan kekeringan ekstrem.
PKS Dorong Perjuangan Politik untuk Revisi Regulasi
Sebagai langkah tindak lanjut, Slamet menegaskan bahwa Fraksi PKS bersama anggota Komisi IV lainnya akan memperjuangkan penyempurnaan regulasi agar lebih berpihak pada kelestarian lingkungan.
“Saya dan teman-teman yang lain akan mencoba berjuang bagaimana regulasi yang ada berpihak kepada kelestarian lingkungan kita. Salah satunya merevisi Undang-Undang Cipta Kerja,” tutupnya.
Pernyataan ini menambah panjang daftar kritik terhadap UU Cipta Kerja, yang sejak awal pengesahannya menuai polemik terkait isu lingkungan, tata ruang, hingga kepastian hukum perizinan usaha. Komisi IV DPR RI dijadwalkan akan mengundang sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk membahas langkah-langkah pembenahan regulasi dalam waktu dekat.
Mari Bantu saudara kita: sedekahgo.com/campaign/open-donasi-siaga-bencana
#donasi #fundraising #charity #donation #sumatera
[image: UU Cipta Kerja Biang Kerok Kerusakan Lingkungan, DPR Desak Evaluasi.png]

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

PKK dan Dharma Wanita Pati Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir
News

PKK dan Dharma Wanita Pati Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir

13 Januari 2026
11
Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus
News

Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus

13 Januari 2026
11
Sidang Lanjutan Perkara Pidana H. Utomo, Keterangan Ahli UGM Dinilai Menguntungkan Terdakwa
News

Sidang Lanjutan Perkara Pidana H. Utomo, Keterangan Ahli UGM Dinilai Menguntungkan Terdakwa

13 Januari 2026
33
Polisi Gagalkan Adu Mekanik Geng Remaja Sukolilo yang Direncanakan Lewat Medsos
News

Polisi Gagalkan Adu Mekanik Geng Remaja Sukolilo yang Direncanakan Lewat Medsos

13 Januari 2026
24
Dukung Program 10 Ton Bisa, Bupati Sudewo Serahkan 29 Alsintan untuk Petani Pati
News

Dukung Program 10 Ton Bisa, Bupati Sudewo Serahkan 29 Alsintan untuk Petani Pati

12 Januari 2026
22
Panen Raya di Baleadi Jadi Bukti Nyata, Produksi Padi 10 Ton per Hektare Bukan Sekadar Wacana
News

Panen Raya di Baleadi Jadi Bukti Nyata, Produksi Padi 10 Ton per Hektare Bukan Sekadar Wacana

12 Januari 2026
23
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • PKK dan Dharma Wanita Pati Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir
  • Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
  • Bhabinkamtibmas Polsek Sluke Lakukan Pengecekan Longsor Tebing di Desa Manggar
  • Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus
  • Sidang Lanjutan Perkara Pidana H. Utomo, Keterangan Ahli UGM Dinilai Menguntungkan Terdakwa
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist