Unisbank Angkat Bicara Soal Ujian Tertulis Perangkat Desa di Pati
PATI, PATINEWS.COM
Universitas Stikubank (Unisbank) selaku perguruan tinggi yang menguji calon perangkat desa di Kabupaten Pati belakangan ini kerap mendapatkan pertanyaan terkait penjadwalan ulang pengumuman hasil seleksi perangkat desa.
Berkaitan dengan hal tersebut, Sunarto selaku perwakilan dari Unisbank menyampaikan penjelasannya kepada media.
“Jadi benar, memang mundur 8 jam. Senin 23 November kami ajukan penjadwalan ulang ke Pemkab Pati,” beber Sunarto usai melayani sesi Sanggahan Hasil Ujian Tertulis Perangkat Desa di Ruang DBHCT Setda Kabupaten Pati. Sabtu, 28 November 2020.
Pihaknya pun memaklumi bila sebagian peserta resah karena mundurnya jadwal. “Tapi kami pastikan bahwa mundurnya jadwal adalah karena prinsip kehati-hatian kami. Awalnya nilai teori dan praktek tidak kami pisah, sehingga demi meningkatkan transparansi, akhirnya kami ajukan tambahan waktu untuk memisah kedua kriteria penilaian tersebut,” sambungnya.
Sebagai institusi independen, terang Sunarto, Unisbank takkan mau mempertaruhkan nama lembaga demi kepentingan sesaat pihak tertentu.
“Jadi sekali lagi ini murni karena masalah teknis bukan karena intervensi pihak mana pun,” urainya.
Ia pun mengaku Unisbank pula yang telah memberikan pertimbangan terkait sisi positif dan negatif antara penyelenggaraan seleksi melalui LJK dengan CAT.
“Ya meskipun secara regulasi kedua metode itu diperbolehkan, namun tentu kami perlu memberikan saran terkait pemilihan metode yang terbaik menurut kami. Dan di saat pandemi seperti ini, kami pikir LJK adalah metode terbaik untuk mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19. Dan saran kami rupanya diterima, terbukti dengan keluarnya Keputusan Bupati tentang Penetapan Metode Ujian Tertulis Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2020,” jelasnya.
Saat ditanya soal alasan mengapa tidak menyarankan memakai CAT, Sunarto pun memaparkan alasannya.
“Di masa pandemi itu riskan. Komputer CAT bisa disentuh oleh sejumlah peserta yang berbeda secara bergantian. Belum lagi perpindahan shift satu dengan yang lain tentu sangat berpotensi menimbulkan antrian dan kerumunan,” imbuh Sunarto.
Lagipula, imbuhnya, baik LJK maupun CAT, dua-duanya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek transparansi maupun objektifitasnya.
Lalu terkait peran Pemkab, Sunarto mengaku amat berterimakasih. “Unisbank meminta fasilitasi penyerahan hasil ujian dan Pemkab membantu memfasilitasi sejumlah 109 desa dengan mengundang Ketua panitia dan Kadesnya. Jadi Unisbank tidak perlu datang satu per satu ke tiap desa,” tandasnya.
(pn/prk/dok Humas).
Cb lembar jawab yg sdh Di kerjakan di kasih kepeserta trus di cocokan bersama di saksikan media Dan peserta
Kenapa yg ujian saat dinyatakan reaktif, dipisahkan itu benar, yg janggal, kenapa boleh bawa hp ?
Mohon izin dr pihak penyelenggara,tlg hasil LJK kab pati di upploud biar masyarakat kab pati tau hasil LJK yg asli dr unisbank.thanks.
Unisbank memberi nilai katrolan semua nilai dikalikan 1,5 padahal itu membuat perbedan nilai antara peserta, seharusnya nilai itu murni apa adanya bukan dikalikan 1,5
Unisbank tidak terbuka, mengapa tetap bilang kalau tidak mempertaruhkan nilai lembaga? Justru itu perbuatan yg tidak mendidik
Bukan kah kalau sistem cat juga bisa ditangani dngan protokol kesehatan membawa sarung tangan plastik setelah itu dibuang? Seperti sistem pemilu sekarang
Bukankah LJK juga sama disentuh pihak” yg lainnya?
Tolong pihak unisbank jangan menjatuhkan lembaga anda sendiri
Unisbank tidak terbuka, mengapa tetap bilang kalau tidak mempertaruhkan nilai lembaga? Justru itu perbuatan yg tidak mendidik
Bukan kah kalau sistem cat juga bisa ditangani dngan protokol kesehatan membawa sarung tangan plastik setelah itu dibuang? Seperti sistem pemilu sekarang
Bukankah LJK juga sama disentuh pihak” yg lainnya?
Tolong pihak unisbank jangan menjatuhkan lembaga anda sendiri