Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas di Pati, Puluhan Kendaraan Ditilang
PATI, PATINEWS.COM
Satuan Lalu Lintas Polresta Pati menggelar operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di Jalan P. Sudirman, Pati, pada Kamis (23/01/2025) sore.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan, seperti melawan arus dan menerobos rambu-rambu lalu lintas.
“Kegiatan ini menyasar pelanggaran potensial kecelakaan, terutama kendaraan yang melawan arus atau melanggar rambu lalu lintas,” ujar Kompol Asfauri.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 40 pelanggaran berhasil ditindak. Barang bukti yang disita meliputi 7 SIM, 29 STNK, dan 4 sepeda motor.
“Selain penegakan hukum, kami juga memberikan edukasi dan pembinaan secara humanis kepada para pelanggar dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(*)