• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Admin Grub Facebook di Gembong, Deklarasi Anti Hoax

patinews.com by patinews.com
9 Maret 2018
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
22
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

PatiNews.Com – Gembong, Polsek Gembong menggandeng tiga admin grub Facebook di Gembong untuk Deklarasi Anti Hoax.

RelatedPosts

Kapolres Rembang Tinjau Langsung TKP Kebakaran KM Wahyu Mina Barokah 2 di PPN Tasikagung

DPRD Pati Matangkan Perda Pilkades, Targetkan Pemilihan Kepala Desa Lebih Berkualitas

Banyak Desa di Pati Belum Punya Kades Definitif, DPRD Kebut Penyusunan Perda Baru

Kegiatan ini dilangsungkan di ruang Kapolsek Gembong. Rabu tanggal 07 Maret 2018. Hadir dalam giat tersebut antara lain, Kapolsek Gembong AKP Giyanto, SH.,MM, Kasi Humas Polsek Gembong Aiptu Sutoto, Kanit Intelkam Aiptu Suprapto, Bhabin Kamtibmas Desa Gembong Aiptu Suj’ai dan Jurnalis dari Media cetak dan Elektronik.

Sedangkan grub Facebook yang diundang adalah, Grub FB New Wajah Gembong, Grub Potret Gembong dan Visit Gembong.

Kapolsek Gembong AKP Giyanto mengatakan, “Silaturahmi ini dimaksudkan agar para pemilik akun amatir ini tidak aploud berita berita yang bersifat hoax, fitnah, adu domba dan atau ujaran kebencian shg memecah belah tali persaudaraan antara individu, kelompok atau golongan tertentu”,

“Bahwa Media sosial facebook merupakan salah satu sumber informasi yang dikonsumsi masyarakat secara luas, jika sarana informasi ini tidak dikelola secara benar, akan menimbulkan dampak sosial, apalagi kalau upload informasinya bersifat fitnah atau adu domba, akan berakibat hukum, pasti akan berurusan dengan aparat, sehingga sebagai admin media sosial harus dapat menjadi filter atau penyaring informasi yang di upload, dengan cara beri teguran, segera hapus agar jangan ada tanggapan dari komunitas hingga berkembang menjadi hoax, apalagi fitnah”, imbuhnya.

Lanjutnya, Rekan – rekan yang mengampu sebagai admin media sosial khususnya Facebook harus memahami dan mengerti aturan Undang-undang tentang ITE ( Informasi, tehnologi dan elektronik ) serta bertanggung jawab atas berita yang di diupload karena telah memfasilitasi berkembangnya informasi.

Perilaku di Media Sosial yang dapat terjerat UU. No. 19 Tahun 2016, ttg ITE antara lain ;

1. Ketentuan yg diatur pada pasal 27 tentang Kesusilaan, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan, dsb.

2. Pasal 28 tentang Berita ( HOAX ), Ujaran Kebencian

3. Pasal 29 tentang Pengancaman

4. Pasal 30 tentang Akses Ilegal, Pencucian Elektronik, Peretas System Data Elektronik, dsb

Setelah mendapatkan wawasan dan pencerahan dari Kapolsek Gembong para Admin media Sosial Facebook mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polri khususnya Polsek Gembong yang telah peduli dengan Media Sosial Facebook di wilayah Kecamatan Gembong, selanjutnya akan membantu aparat untuk sosialisasi kan pengetahuan ini kepada khalayak khususnya yg telah masuk sbg komunitas, agar lebih bijaksana dalam mengelola akun Facebook sehingga bermanfaat dan tidak menimbulkan konflik serta gejolak di masyarakat. (dok humas Polres Pati /pn)

Tags: gembongpati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Kapolres Rembang Tinjau Langsung TKP Kebakaran KM Wahyu Mina Barokah 2 di PPN Tasikagung
Berita

Kapolres Rembang Tinjau Langsung TKP Kebakaran KM Wahyu Mina Barokah 2 di PPN Tasikagung

23 Mei 2026
14
Narso, DPRD Pati
Berita

DPRD Pati Matangkan Perda Pilkades, Targetkan Pemilihan Kepala Desa Lebih Berkualitas

23 Mei 2026
17
Narso, Anggota DPRD Pati
Berita

Banyak Desa di Pati Belum Punya Kades Definitif, DPRD Kebut Penyusunan Perda Baru

23 Mei 2026
15
Berita

Emergency Plumber vs Routine Plumber: Which Service Should You Choose?

23 Mei 2026
21
Calon Pengantin Wanita yang Kabur di Hari Pernikahan Ditemukan di Hotel Jepara Bersama Kekasihnya
Berita

Calon Pengantin Wanita yang Kabur di Hari Pernikahan Ditemukan di Hotel Jepara Bersama Kekasihnya

23 Mei 2026
21
Kapolres Rembang Terima Kunjungan BPS, Perkuat Sinergitas Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Berita

Kapolres Rembang Terima Kunjungan BPS, Perkuat Sinergitas Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

22 Mei 2026
18
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Kapolres Rembang Tinjau Langsung TKP Kebakaran KM Wahyu Mina Barokah 2 di PPN Tasikagung
  • Plt Bupati Pati Buka Forum Dialog dengan AMBP
  • DPRD Pati Matangkan Perda Pilkades, Targetkan Pemilihan Kepala Desa Lebih Berkualitas
  • Banyak Desa di Pati Belum Punya Kades Definitif, DPRD Kebut Penyusunan Perda Baru
  • Emergency Plumber vs Routine Plumber: Which Service Should You Choose?
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.