Taati Aturan, Yaqin Caleg PPP Asal Lahar Tlogowungu ini Copot APK Sendiri Sebelum Masa Tenang
TLOGOWUNGU, PATINEWS.COM
Caleg DPRD Kabupaten Pati sibuk mencopot Alat Peraga Kampanye atau APK nya sendiri karena sudah mendekati masa tenang kampanye yakni mulai tgl 11 – 13 Februari 2024. APK berupa banner yang sebelumnya terpasang di banyak titik tersebut kini sudah dibersihkan seorang diri pada Sabtu malam (10/2).
Caleg DPRD untuk Kabupaten Pati asal desa Lahar Kec. Tlogowungu Kab. Pati dari partai PPP ini mengatakan melakukan pencopotan APK secara mandiri karena sadar dan taat akan aturan pemilu yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang.
Caleg muda berusia 23 tahun bernama lengkap Muhammad Ainul Yaqin atau yang akrab disapa Yaqin itu berharap apa yang dilakukannya tersebut bisa dicontoh oleh caleg-caleg lainnya yang mau bertanggung jawab membersihkan APK karena masa kampanye sudah usai.
Sesuai peraturan, jadwal tahapan-tahapan Pemilu 2024 dapat dilihat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Padanya, tertera dengan jelas bahwa masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024.
“Kita sebagai caleg seharusnya bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat, kita harus tahu dan patuh dengan aturan hukum yang berlaku, tidak usah menunggu dibersihkan oleh Panwaslu, kita harus punya kesadaran sendiri, kita harus punya rasa tanggug jawab,” terang Yaqin kepada patinews,com.
(pn/Abu)