SOSIALISASI GERAKAN ANTI JUDI ONLINE SEBAGAI KEPEDULIAN MAHASISWA KKN UMK TERHADAP MASYARAKAT DESA KLECOREGONANG
Pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Muria Kudus (UMK) mengadakan sosialisasi gerakan anti judi online di Balai Desa Klecoregonang. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian mahasiswa terhadap masalah sosial yang kian meresahkan, khususnya terkait judi online.
Judi online merupakan bentuk perjudian yang semakin marak di era digital ini. Dengan perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin luas, perjudian online bukan hanya memengaruhi individu tetapi juga komunitas secara keseluruhan. Aktivitas ini seringkali membuat pelakunya terjebak dalam lingkaran ketergantungan yang sulit diatasi, dan dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan baik secara finansial maupun psikologis. Oleh karena itu, upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online sangatlah penting, terutama bagi generasi muda yang memiliki potensi besar sebagai agen perubahan.
Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial mereka, mahasiswa KKN UMK berinisiatif untuk melakukan sosialisasi gerakan anti judi online di Desa Klecoregonang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan bagaimana menghindarinya. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah:
1. Meningkatkan Pemahaman Masyarakat: Memberikan informasi yang jelas mengenai bahaya dan dampak negatif judi online, sehingga masyarakat tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merugikan mereka secara finansial dan psikologis.
2. Edukasi Mengenai Penghindaran Situs Judi Online : Mengajarkan cara mengenali dan menghindari situs judi online. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan dapat menghindari dan melindungi diri mereka dari risiko terjebak dalam aktivitas judi online.
Untuk mencapai tujuan tersebut, mahasiswa KKN UMK menggunakan berbagai metode dalam kegiatan sosialisasi mereka. Salah satunya adalah mengadakan seminar di Balai Desa Klecoregonang. Seminar ini melibatkan narasumber yang kompeten, seperti psikolog, ahli hukum, dan perangkat desa, untuk memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat kepada masyarakat.
Sosialisasi gerakan anti judi online yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UMK di Desa Klecoregonang adalah langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan edukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Melalui berbagai metode yang diterapkan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami risiko yang terlibat dan mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi diri mereka dan keluarga dari dampak negatif judi online.
Kepedulian dan kontribusi mahasiswa dalam kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial yang tinggi dari generasi muda dalam menghadapi tantangan era digital. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi kegiatan KKN di daerah-daerah lain dan mendorong lebih banyak inisiatif serupa untuk mengatasi permasalahan sosial yang timbul akibat kemajuan teknologi.