fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

SKCK Polresta Pati Kini Serba Digital, Daftar dari Rumah Cetak di Kantor

patinews.com by patinews.com
24 Februari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
SKCK Polresta Pati Kini Serba Digital, Daftar dari Rumah Cetak di Kantor
24
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Jateng Pimpin Tanam Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026 di Karanganyar

Hadirkan Kehangatan Ramadhan di Jalanan, Brimob Surakarta Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga

Razia Miras di JLS Pati, Polsek Margorejo Amankan Empat Botol Arak Putih

SKCK Polresta Pati Kini Serba Digital, Daftar dari Rumah Cetak di Kantor
Pati, 24 Februari 2026 Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Pati kini semakin mudah dan modern. Sejak diterapkannya sistem berbasis digital, para pemohon dapat mengisi data permohonan secara daring dari mana saja selama terhubung dengan jaringan internet.
Kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati, Kompol Moch Yusuf, mengatakan transformasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi dilakukan untuk memangkas antrean serta mempercepat proses administrasi di kantor pelayanan terpadu.
“Sekarang masyarakat tidak perlu datang lama-lama hanya untuk mengisi formulir. Data bisa diinput dari rumah atau tempat kerja selama ada akses internet,” ujar Kompol Moch Yusuf saat ditemui di ruang pelayanan SKCK, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, setelah data diisi secara online, pemohon tinggal datang ke Gedung Pelayanan Terpadu Polresta Pati untuk proses verifikasi dan pencetakan. Tahapan tersebut dinilai lebih efisien karena petugas tinggal mencocokkan data dan melakukan validasi akhir.
“Dengan sistem ini, waktu tunggu jauh lebih singkat. Kami ingin pelayanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Kompol Moch Yusuf juga menekankan bahwa biaya penerbitan SKCK tetap mengacu pada tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30.000. Ia memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tarifnya tetap Rp 30.000 sesuai aturan PNBP. Kami pastikan tidak ada biaya tambahan apa pun di luar ketentuan resmi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut digitalisasi pelayanan SKCK merupakan langkah adaptif kepolisian dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Sistem ini juga dinilai meminimalkan kesalahan pengisian data karena pemohon dapat mengecek ulang sebelum mengirimkan formulir.
Salah satu pemohon, Naffi, mengaku merasakan langsung kemudahan tersebut. Ia mengatakan proses pengajuan menjadi lebih praktis karena bisa dilakukan dari rumah tanpa harus mengantre lama.
“Lebih gampang sekarang, saya isi data lewat HP, datang ke kantor tinggal verifikasi dan cetak. Prosesnya cepat dan jelas biayanya,” ujarnya.
(Humas Resta Pati)

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Jateng Pimpin Tanam Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026 di Karanganyar
News

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Jateng Pimpin Tanam Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026 di Karanganyar

7 Maret 2026
20
Hadirkan Kehangatan Ramadhan di Jalanan, Brimob Surakarta Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga
News

Hadirkan Kehangatan Ramadhan di Jalanan, Brimob Surakarta Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga

7 Maret 2026
15
Razia Miras di JLS Pati, Polsek Margorejo Amankan Empat Botol Arak Putih
News

Razia Miras di JLS Pati, Polsek Margorejo Amankan Empat Botol Arak Putih

7 Maret 2026
12
Razia Miras Tanpa Izin, Sat Samapta Polresta Pati Amankan Sejumlah Botol Minuman Beralkohol
News

Razia Miras Tanpa Izin, Sat Samapta Polresta Pati Amankan Sejumlah Botol Minuman Beralkohol

7 Maret 2026
10
Razia Miras Tanpa Izin, Sat Samapta Polresta Pati Amankan Sejumlah Botol Minuman Beralkohol
News

Razia Miras Tanpa Izin, Sat Samapta Polresta Pati Amankan Sejumlah Botol Minuman Beralkohol

7 Maret 2026
10
Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026
News

Polda Jateng Hadirkan Chatbot ‘Si Polan’, Layanan Digital Permudah Akses Informasi Publik Selama Mudik 2026

6 Maret 2026
13
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Laptop Kantoran Terbaik: Vivobook S & Zenbook untuk Produktivitas Harian di Kantor
  • Polres Rembang Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Jateng Pimpin Tanam Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026 di Karanganyar
  • Kapolres Rembang Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Sosial kepada Anggota yang Sakit Menahun
  • Hadirkan Kehangatan Ramadhan di Jalanan, Brimob Surakarta Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist