Sinergi Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Kepulauan Riau
Batam – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024 di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, pada Senin (9/12/2024). Acara ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi kedua institusi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas serta pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, seperti Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Kombes Pol. KBP C.F. Hotman Sirait, serta Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Cabang Jasa Raharja dan jajaran Dirlantas dari seluruh Indonesia.
Memperkuat Koordinasi dan Efektivitas Penanganan
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menekankan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan mempererat koordinasi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. “Sinergi yang solid telah terbukti menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan responsivitas terhadap korban kecelakaan,” jelasnya.
Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga menurun 4,19%, atau setara dengan 6.822 korban. Data ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam meningkatkan keselamatan di jalan.
Fokus Diskusi: Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Kegiatan Monev mencakup diskusi dan presentasi mengenai analisis data kecelakaan lalu lintas, upaya preventif, edukasi keselamatan jalan, serta peningkatan layanan santunan kepada korban. Dewi Aryani berharap hasil evaluasi ini dapat diimplementasikan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Langkah Lanjutan di Kepulauan Riau
Setelah Monev, Dewi Aryani Suzana bersama Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso memberikan pengarahan langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Arahan ini bertujuan memperkuat koordinasi teknis di wilayah tersebut untuk memastikan hasil evaluasi diterapkan secara optimal di lapangan.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri guna mewujudkan pelayanan yang lebih responsif dan mendukung keselamatan masyarakat di jalan raya.