Pernyataan sikap Silaturahmi Mahasiswa Pati (SIMPATI) Jakarta & Sekitarnya dari hasil diskusi dalam Pelantikan & Sharing Session 2025 pada 08 Februari 2025
SIMPATI : Pemerintah Kabupaten Pati Harus Serius Mengatasi Masalah Terkini di Kabuputen Pati
SIMPATI memandang ada beberapa masalah di berbagai sektor yang harus segera ditangani oleh pemerintahan baru Kabupaten Pati. Akibatnya cenderung banyak merugikan masyarakat Kabupaten Pati di sekitarnya yang terdampak.
SIMPATI memberikan beberapa catatan terkait dengan permasalahan di Kabupaten Pati :
1. Pelayanan Pendidikan belum memenuhi standar.
Bab IV Pasal 4 Perda Kab. Pati Nomor 06 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah bertanggung jawab dalam mengatur, menyelenggarakan, mengarahkan, membimbing dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan. Permasalahan utama tentang pendidikan di Kabupaten Pati yaitu SIMPATI menemukan masih banyak Anak Tidak Sekolah (ATS), Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pati mencapai 7.408 anak. Kecamatan Sukolilo memiliki jumlah ATS tertinggi, yaitu 1.005 anak, Kecamatan Juwana memiliki 645 anak tidak sekolah, Kecamatan Kayen memiliki 549 anak tidak sekolah. Kecamatan dengan jumlah ATS paling sedikit adalah Kecamatan Jaken total ada 174 anak, Kecamatan Jakenan memiliki 187 anak tidak sekolah, sementara Kecamatan Pucakwangi dan Gunungwungkal masing-masing memiliki 197 anak tidak sekolah.
Faktor-faktor penyebab anak tidak sekolah di Kabupaten Pati meliputi perkawinan di bawah umur, kondisi ekonomi, budaya, dan disabilitas.
Di sisi lain, Masyarakat berhak mendapatkan beasiswa terutama bagi siswa berprestasi dan masyarakat kurang mampu, SIMPATI berharap dalam pemberian beasiswa oleh pemerintah bisa terstruktur dan tepat sasaran.
2. Pemerataan infrastruktur umum, terutama dalam pembangunan jalan mulus & beraspal.
Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Pemeliharaan ruas-ruas jalan Wilayah Pati oleh Pemkab yang seharusnya bertujuan untuk menjaga arus lalu lintas lancar, dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong wilayah yang lebih produktif. Namun realitanya SIMPATI melihat banyak kondisi jalan yang rusak bertahun-tahun belum ditangani. Kurangnya pemerataan & hanya fokus pada jalur2 utama, akses di jalan-jalan desa tidak menjadi prioritas.
Faktor penyebab kerusakan jalan 70% diakibatkan oleh muatan truck dump yang over, oleh sebab itu pemerintah harus memberikan tindakan yang tegas dan juga ketat terhadap perizinan pertambangan di daerah pati utara, karena dalam operasional pertambangan tersebut mengganggu kenyamanan warga setempat. Melihat reaksi dari masyarakat setempat yang sempat melakukan aksi demo, harusnya pemerintah bukan dengan sekedar mereda kegaduhan yang ada, namun harus segera mengambil tindakan yang tepat.