SEUNTAI CERITA RETUR SP2D DALAM PENYALURAN DANA APBN
Mumpung masih di awal periode tahun anggaran, kiranya tepat untuk menulis tentang Retur SP2D dalam penyaluran dana APBN. Retur SP2D adalah sebuah kisah panjang dalam penyaluran dana APBN yang hingga kini masih diperlukan komitmen dan kerja keras bersama agar retur SP2D semakin berkurang jumlahnya. Apakah kisah retur SP2D ini sangat menarik sehingga masih cukup banyak terjadi retur SP2D pada periode tahun anggaran yang sebelumnya? Jujur saja, sesungguhnya kisah retur SP2D ini bukanlah cerita yang menarik dan tidak ada yang menghendaki retur SP2D ini terjadi. Kisah retur SP2D ini bukanlah sebuah kisah bahagia, melainkan sebuah kisah yang membuat para penerima dana APBN tertunda menerima haknya karena dana tidak masuk ke Rekening penerima karena berbagai sebab seperti Rekening penerima sudah tidak aktif, rekening penerima sudah tutup atau kesalahan perekeman rekening dan sebab-sebab lainnya.
Mengapa kisah retur SP2D ini masih sering terjadi dan apakah ada hal yang rumit yang menyebabkan kisah ini belum dapat dituntaskan? Sebenarnya tidak ada hal yang rumit yang menyebabkan kisah retur SP2D ini menjadi kisah yang terlihat enggan kita akhiri dan membuatnya sebagai kisah masa lalu yang cukup menjadi hikmah saja. Berbagai pengalaman mengatakan bahwa kisah retur SP2D hanyalah berasal dari cerita yang berulang-ulang. Hari ini kita membuat kisah retur SP2D besoknya kita membuat lagi kisah retur tersebut dengan cerita yang sama. Lalu apakah sebenarnya kisah yang berulang-ulang tersebut.
Sebenarnya Retur SP2D yang berulang tersebut, penyebabnya hanya sederhana saja seperti salah menulis nomor rekening, salah menulis nama pemilik rekening, tidak memastikan rekening tersebut masih aktif atau tidak, tidak memastikan rekening tersebut sudah tutup atau tidak.
Sejujurnya, kita pasti ingin mengakhiri kisah retur SP2D ini. Bagaimanakah resepnya agar kita dapat menutup rapat tirai kisah retur SP2D ini? Resepnya sederhana saja, yaitu cukup cek dan ricek, cermat, tepat dan teliti dalam menulis nama dan nomor rekening serta kita pastikan rekening tersebut masih aktif dan tidak tutup pada saat melakukan pendaftaran supplier ke KPPN. Bisa juga memanfaatkan fasilitas perbankan yang tersedia seperti mengecek rekening supplier dengan internet banking yang kita miliki. Butuh komitmen dan kerja sama dari seluruh pengelola APBN mulai dari operator, PPK maupun PPSPSM. Dan juga jangan lupa ditambah satu lagi yaitu semangat untuk mewujudkan ZERO RETUR SP2D atas SPM-SPM yang diajukan ke KPPN. Di samping itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah melakukan pengembangan sistem proses Validasi Rekening Penerima sebagai salah satu strategi dalam pencegahan terjadinya retur SP2D seperti penambahan fitur validasi rekening penerima belanja pegawai pada Aplikasi Gaji Web.
Dengan semangat bersama mari kita buang jauh-jauh kisah retur SP2D di satker kita masing-masing untuk mewujudkan penyaluran dana APBN yang tepat waktu, tepat orang dan tepat jumlah.
Foto : Kegiatan pelayanan konsultasi kepada petugas satker di KPPN
Penulis : Harwanto ( Kepala Seksi Bank KPPN Surabaya II)