fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Satreskrim Polresta Pati Ungkap Penipuan Investasi Moge Rp1,05 M, Tersangka Pria 36 Tahun

patinews.com by patinews.com
31 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satreskrim Polresta Pati Ungkap Penipuan Investasi Moge Rp1,05 M, Tersangka Pria 36 Tahun
22
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Terdampak Longsor, Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Wisata Colo Kudus

Buka Akses Darurat Longsor di Jepara, Pemprov Jateng Kerahkan Alat Berat

Bupati Sudewo Pastikan RSUD RAA Soewondo Berbenah: Lebih Bersih, Pelayanan Makin Cepat

[image: 1e1dea12-a623-4b04-b757-36c871538d67.jpg]
Satreskrim Polresta Pati Ungkap Penipuan Investasi Moge Rp1,05 M, Tersangka Pria 36 Tahun
PATI – PATINEWSCOM
Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi motor gede (moge) yang merugikan korban hingga Rp1,05 miliar. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polresta Pati yang digelar di Mapolresta Pati, Rabu (31/12/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Tersangka dalam perkara ini berinisial D.A.N (36), seorang wiraswasta yang menawarkan skema investasi jual beli moge kepada korban dengan janji keuntungan tetap setiap bulan. Tawaran tersebut disampaikan secara meyakinkan hingga korban akhirnya tertarik menanamkan modal.
Korban kemudian mentransfer uang secara bertahap kepada tersangka dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai yang dijanjikan. Namun, seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo mengatakan, tersangka memanfaatkan hubungan kepercayaan untuk melancarkan aksinya.
“Tersangka menawarkan investasi motor gede dengan iming-iming keuntungan tetap setiap bulan,” kata Kompol Heri kepada wartawan.
Untuk semakin meyakinkan korban, tersangka bahkan menyerahkan cek sebagai jaminan pengembalian dana investasi.
“Cek tersebut diberikan untuk meyakinkan korban. Namun saat dicairkan, dananya ternyata kosong,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa *tiga lembar rekening koran BCA, satu lembar cek, serta surat penolakan pencairan cek dari pihak bank*.
“Barang bukti ini menjadi petunjuk kuat adanya unsur penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka,” ujar Kompol Heri.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Satreskrim Polresta Pati akhirnya mengamankan tersangka pada November 2025.
“Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di rumah korban dan berlangsung tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
“Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas Kompol Heri.
Kasat Reskrim Polresta Pati juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi, khususnya yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Pastikan legalitasnya jelas dan jangan mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal,” pungkasnya.
#newyear #fyp #virals #jangkauansemuaorang

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Terdampak Longsor, Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Wisata Colo Kudus
News

Terdampak Longsor, Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Wisata Colo Kudus

13 Januari 2026
11
Buka Akses Darurat Longsor di Jepara, Pemprov Jateng Kerahkan Alat Berat
News

Buka Akses Darurat Longsor di Jepara, Pemprov Jateng Kerahkan Alat Berat

13 Januari 2026
11
Bupati Sudewo Pastikan RSUD RAA Soewondo Berbenah: Lebih Bersih, Pelayanan Makin Cepat
News

Bupati Sudewo Pastikan RSUD RAA Soewondo Berbenah: Lebih Bersih, Pelayanan Makin Cepat

13 Januari 2026
13
Atik Sudewo Tinjau Dapur Umum PMI Kabupaten Pati
News

Atik Sudewo Tinjau Dapur Umum PMI Kabupaten Pati

13 Januari 2026
12
Pantura Lumpuh Diterjang Banjir, Antrean Kendaraan di Pati Mengular 3 KM, Polisi Lakukan Rekayasa Darurat
News

Pantura Lumpuh Diterjang Banjir, Antrean Kendaraan di Pati Mengular 3 KM, Polisi Lakukan Rekayasa Darurat

13 Januari 2026
14
PKK dan Dharma Wanita Pati Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir
News

PKK dan Dharma Wanita Pati Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir

13 Januari 2026
11
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Terdampak Longsor, Pemprov Jateng Bakal Alokasikan Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Wisata Colo Kudus
  • Buka Akses Darurat Longsor di Jepara, Pemprov Jateng Kerahkan Alat Berat
  • Bupati Sudewo Pastikan RSUD RAA Soewondo Berbenah: Lebih Bersih, Pelayanan Makin Cepat
  • Atik Sudewo Tinjau Dapur Umum PMI Kabupaten Pati
  • Pantura Lumpuh Diterjang Banjir, Antrean Kendaraan di Pati Mengular 3 KM, Polisi Lakukan Rekayasa Darurat
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist