Satlantas Polresta Pati Tertibkan Kereta Kelinci yang Beroperasi di Jalan Raya
PATI, PATINEWS.COM
Satlantas Polresta Pati bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pati melaksanakan operasi penindakan terhadap kereta kelinci atau odong-odong di wilayah Kabupaten Pati pada hari Minggu (11/08/2024). Operasi yang dikenal sebagai “Hunting System” ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta kelinci serta mencegah konflik sosial antara pengusaha angkutan umum dengan pemilik kereta kelinci.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satlantas Polresta Pati, Iptu Muslimin, dengan didampingi oleh Kanit Kamsel Ipda Gunawan Sutrisno, serta melibatkan 10 anggota Satlantas dan 4 personel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.
“Kami melakukan penindakan ini sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu-ibu yang sering menjadi penumpang kereta kelinci,” ujar Iptu Muslimin. “Kereta kelinci ini dirakit secara ilegal tanpa melalui uji tipe yang sesuai, sehingga sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.”
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak dan menyita 3 unit kereta kelinci yang sedang beroperasi membawa penumpang. Satlantas Polresta Pati menegaskan bahwa penindakan seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kami akan terus melakukan penindakan ini bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pati sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi penerus bangsa dan masyarakat umum,” pungkas Iptu Muslimin.
(*)