Satgas Miras Polresta Pati Sita Puluhan Botol Arak Putih dalam Operasi Pekat Candi 2026
PATI – Personel Sat Samapta Polresta Pati yang tergabung dalam Satgas Miras menggelar razia besar-besaran melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat I Candi 2026 pada Minggu (8/3/2026).
Operasi yang menyasar penjual minuman keras (miras) tanpa izin ini menyisir sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pati, mulai dari permukiman warga hingga kompleks pertokoan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Ipda Priyono bersama PS Kasubnit 2 Dalmas Aiptu Arif Sugiarto. Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan puluhan botol arak putih berkadar alkohol tinggi dari sejumlah warung yang diduga menjual miras secara ilegal.
Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Ali Mahmudi menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Pati,” ujar Kompol Ali Mahmudi saat dikonfirmasi.
Dalam penyisiran di Kecamatan Gunungwungkal, petugas menyita belasan botol mir
PATI – Personel Sat Samapta Polresta Pati yang tergabung dalam Satgas Miras menggelar razia besar-besaran melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat I Candi 2026 pada Minggu (8/3/2026).
Operasi yang menyasar penjual minuman keras (miras) tanpa izin ini menyisir sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pati, mulai dari permukiman warga hingga kompleks pertokoan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Ipda Priyono bersama PS Kasubnit 2 Dalmas Aiptu Arif Sugiarto. Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan puluhan botol arak putih berkadar alkohol tinggi dari sejumlah warung yang diduga menjual miras secara ilegal.
Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Ali Mahmudi menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Pati,” ujar Kompol Ali Mahmudi saat dikonfirmasi.
Dalam penyisiran di Kecamatan Gunungwungkal, petugas menyita belasan botol mir








