• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Residivis Pelaku Curat di Jepara, Berhasil Diringkus Polisi

patinews.com by patinews.com
14 April 2020
in Berita, Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Residivis Pelaku Curat di Jepara, Berhasil Diringkus Polisi
18
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

Residivis Pelaku Curat di Jepara, Berhasil Diringkus Polisi

Jepara, Patinews.com

RelatedPosts

Satlantas Rembang Diserbu Senyum Anak SLB N Lasem

Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga

Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang

Pelaku pencurian yang sudah beraksi enam kali di wilayah hukum Polres Jepara sejak tahun lalu, akhirnya diringkus Satreskrim Polres Jepara Polda Jateng.

Senin pagi (13 April 2020) Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, bahwa kedua tersangka ini ditangkap setelah melakukan tindak pidana pencurian di kantor PDAM Tahunan rabu lalu (08 April 2020).

Penangkapan ini dilakukan oleh tim resmob Satreskrim Polres Jepara terhadap tersangka RS di desa Welahan Jepara beserta barang bukti sepeda motor hasil curian yang rencananya akan dijual, selanjutnya tim resmob melakukan pengejaran terhadap tersangka satunya lagi yakni R yang berada di belakang pasar Pecangaan tepatnya di desa Karangrandu.

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka R, ia berusaha melarikan diri kemudian tim resmob melakukan penembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan, kemudian tim resmob menembak kakinya dan langsung dibawa ke Polres Jepara beserta barang buktinya.

Tersangka ini merupakan pelaku residivis yang sebelumnya juga pernah melakukan tindak kejahatan selama 5 (lima) kali di wilayah hukum Polres Jepara. Tersangka R ini pada tahun 2010 juga menjalani hukuman 7 bulan penjara, tahun 2012 menjalani hukuman 14 bulan penjara dan tahun 2017 menjalani hukuman 2 tahun penjara.

Atas perbuatannya pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman hukuman dengan pasal 363 ayat (2) KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.


(dok Res Jepara / Polda Jateng).

Tags: berita patijeparakabar patipatipati hari inipatinewssuara patiwarta pati
patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Berita

Satlantas Rembang Diserbu Senyum Anak SLB N Lasem

9 Juni 2026
13
Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga
Berita

Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga

9 Juni 2026
18
Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang
Berita

Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang

9 Juni 2026
14
Satlantas Polres Rembang Kenalkan Profesi Polisi kepada Siswa SLB Lasem Melalui Program Polisi Anak
Berita

Satlantas Polres Rembang Kenalkan Profesi Polisi kepada Siswa SLB Lasem Melalui Program Polisi Anak

9 Juni 2026
15
UM Berkolaborasi dengan SMA di Kabupaten Pati Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Siswa
Berita

UM Berkolaborasi dengan SMA di Kabupaten Pati Tingkatkan Kepedulian Lingkungan Siswa

9 Juni 2026
136
Tingkatkan Kreativitas Publikasi Digital, Polres Rembang Gelar Pelatihan Pembuatan Video AI untuk Operator Media Sosial
Berita

Tingkatkan Kreativitas Publikasi Digital, Polres Rembang Gelar Pelatihan Pembuatan Video AI untuk Operator Media Sosial

8 Juni 2026
20
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Satlantas Rembang Diserbu Senyum Anak SLB N Lasem
  • Apresiasi Lomba Keluarga ASIK, Wujud Keberhasilan Aksi Kolaboratif BLDF dan Pemkab Kudus Dorong Praktik Pengelolaan Sampah di Tingkat Keluarga
  • Kapolres Rembang Terima Kunjungan Silaturahmi BPN Kabupaten Rembang
  • Satlantas Polres Rembang Kenalkan Profesi Polisi kepada Siswa SLB Lasem Melalui Program Polisi Anak
  • Tiyo UGM Sindir Kompetensi Pejabat, Jubir Gerindra Astrio Feligent: Tak Harus Ahli Gizi Pimpin BGN
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.