RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja
Jakarta – PATINEWS.COM
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Indonesia Financial Group (IFG) dan Komisi VI DPR RI, yang berlangsung pada Selasa (17/09/2024), Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, memaparkan sejumlah inisiatif strategis dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya terkait asuransi kecelakaan lalu lintas.
Dalam pernyataannya, Rivan menyebut bahwa setiap tahun jumlah kendaraan di Indonesia meningkat sekitar empat persen, sementara panjang jalan non-tol dan tol bertambah enam persen. Selain itu, jumlah penduduk juga tumbuh sebesar 1,1 persen. “Situasi ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” kata Rivan.
Untuk menanggulangi potensi kecelakaan ini, Jasa Raharja terus mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya membangun sistem terintegrasi dengan mitra kerja seperti Kepolisian, Dukcapil, hingga rumah sakit. Rivan mengungkapkan bahwa rata-rata kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia kini dapat dilakukan dalam waktu 1 hari 7 jam, dan penyelesaian berkas dalam waktu 9 menit 13 detik.
Selain percepatan dalam penyerahan santunan, Rivan juga menyoroti peningkatan kualitas layanan kesehatan korban kecelakaan. Jasa Raharja telah menstandarisasi perawatan di 582 rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan. “Kami juga meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai panduan teknis untuk biaya perawatan di fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rivan juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI DPR RI atas arahan dan masukan yang telah diimplementasikan menjadi inisiatif strategis yang meningkatkan kualitas layanan bagi korban kecelakaan.
Di sisi lain, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menjelaskan bahwa IFG, sebagai holding asuransi dan penjaminan, memainkan peran penting dalam menyelesaikan asuransi milik pemerintah. Menurutnya, tanggung jawab IFG adalah menyelamatkan industri asuransi melalui solusi lintas kementerian dan lembaga, dengan dukungan Komisi VI DPR RI.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menyampaikan bahwa RDP ini bertujuan untuk mendengarkan perkembangan terkait kondisi korporasi IFG. Ia menekankan bahwa IFG merupakan salah satu pencapaian dari Komisi VI, meskipun proses transformasi terus menghadapi berbagai tantangan.
RDP tersebut turut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi VI DPR RI lainnya, jajaran Direksi IFG, Jasa Raharja, serta anak perusahaan mereka, termasuk PT Jasaraharja Putera.