• Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Razia Miras Tanpa Izin, Sat Samapta Polresta Pati Amankan Sejumlah Botol Minuman Beralkohol

patinews.com by patinews.com
7 Maret 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Razia Miras Tanpa Izin, Sat Samapta Polresta Pati Amankan Sejumlah Botol Minuman Beralkohol
17
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Layanan Samsat di Rakor Nasional 2026

Cegah Kekerasan Anak, Peran Orang Tua Jadi Sorotan

Dekat dan Gratis, Warga Winong Pati Terbantu Layanan Kesehatan di TMMD

[image: f3c25f58-7cdc-48bb-954d-37e46bfdf818.jpeg] Razia Miras Tanpa Izin, Sat Samapta Polresta Pati Amankan Sejumlah Botol Minuman Beralkohol
Pati – Satuan Samapta Polresta Pati kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat I Candi 2026 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kabupaten Pati, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Razia yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Samapta IPDA Priyono, S.H. bersama PS Kasubnit 3 Dalmas AIPTU Suntawi dan lima anggota Unit Dalmas tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras ilegal, seperti warung, pasar, ruko hingga area publik.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas pertama kali mendatangi sebuah warung milik Agus Supriyadi di Desa Jontro, Kecamatan Wedarijaksa. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 12 botol arak putih berukuran 1.500 ml dengan kadar alkohol sekitar 40 persen yang dijual tanpa izin resmi.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di warung milik Susilo yang berada di Dukuh Mencolo, Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol berupa tiga botol anggur merah, dua botol anggur api, serta dua botol arak bali.
Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Polresta Pati, Kompol Ali Mahmudi, S.H., mengatakan kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di masyarakat.
Menurut Kompol Ali Mahmudi, razia miras juga menjadi langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif, terlebih pada momen bulan Ramadan yang membutuhkan suasana tertib di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan KRYD ini kami berupaya menekan peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi memicu berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Ali Mahmudi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 di wilayah hukum Polresta Pati.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras tanpa izin karena dapat melanggar peraturan daerah dan berdampak negatif bagi lingkungan,” jelasnya.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga mendata identitas penjual serta memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak kembali menjual minuman keras tanpa izin.
“Para penjual juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tambah Kompol Ali.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” pungkasnya.

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Layanan Samsat di Rakor Nasional 2026
Berita

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Layanan Samsat di Rakor Nasional 2026

23 April 2026
13
Cegah Kekerasan Anak, Peran Orang Tua Jadi Sorotan
News

Cegah Kekerasan Anak, Peran Orang Tua Jadi Sorotan

22 April 2026
23
Dekat dan Gratis, Warga Winong Pati Terbantu Layanan Kesehatan di TMMD
News

Dekat dan Gratis, Warga Winong Pati Terbantu Layanan Kesehatan di TMMD

22 April 2026
20
Rumah Warga di Godo Ambruk Saat Dibongkar untuk RTLH, Tak Ada Korban Jiwa
News

Rumah Warga di Godo Ambruk Saat Dibongkar untuk RTLH, Tak Ada Korban Jiwa

22 April 2026
20
Bersaing dengan 700 Tim se Indonesia, MAN 2 Kudus Raih Emas ISRC Dua Tahun Berturut-turut
News

Bersaing dengan 700 Tim se Indonesia, MAN 2 Kudus Raih Emas ISRC Dua Tahun Berturut-turut

22 April 2026
18
Marching Band SMK Al-Falah Bikin Pembukaan TMMD ke-128 Pati Kian Semarak
News

Marching Band SMK Al-Falah Bikin Pembukaan TMMD ke-128 Pati Kian Semarak

22 April 2026
19
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Layanan Samsat di Rakor Nasional 2026
  • TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Kapolres Rembang Tegaskan Dukungan Penuh
  • Sidang BP4R Polres Rembang, Bekali Calon Pengantin Menuju Keluarga Harmonis
  • Cegah Kekerasan Anak, Peran Orang Tua Jadi Sorotan
  • Dekat dan Gratis, Warga Winong Pati Terbantu Layanan Kesehatan di TMMD
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist