Patinews.com – Juwana, Operasi Kepolisian yang ditingkatkan dilakukan jajaran Polsek Juwana dengan sasaran tempat Kos- Kosan di wilayah Kecamatan Juwana tersebut dalam rangka Cipta Kondisi serta menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwasanya tempat Kos-Kosan tersebut meresahkan masyarakat sekitar mengingat kebanyakan penghuninya berprofesi sebagai Pemandu Karaoke dan pedagang kopi. (Selasa, 13 Maret 2018)
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro mengungkapkan, dalam giat Ops tersebut telah mengamankan dua orang wanita yang tidak mempunyai identitas diri yakni N dan M. Selain itu tidak ditemukan adanya Tindak pidana maupun obat-obatan terlarang / Narkoba.
Kapolsek Juwana melakukan pembinaan terhadap pemilik kos agar selektif dalam menerima penghuni kos serta harus dilengkapi dengan identitas yang lengkap dan melaporkan ke RT maupun ke Desa jangan sampai mengganggu lingkungan sekitar. (pn/dok ResPati)