Problem Solving, Bhabinkamtibmas Mediasi Masalah Polusi Asap di Tlogowungu
TLOGOWUNGU, PATINEWS.COM
Menanggapi keluhan dari warga Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Bhabinkamtibmas (petugas polisi pemasyarakatan) Polsek Tlogowungu, Aiptu Ngudi Joko, menginisiasi sesi penyelesaian masalah pada Selasa (21/11/2023). Masalah yang dihadapi adalah polusi asap yang disebabkan oleh proses pembakaran arang dari batok tempurung kelapa.
Langkah proaktif ini merupakan tindak lanjut terhadap keluhan resmi yang diajukan oleh warga Kerepare Barat, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, dan warga Dayan, Desa Semirejo, Kecamatan Gembong. Keluhan-keluhan ini menyampaikan ketidakpuasan dan ketidaknyamanan warga akibat polusi dari produksi arang batok tempurung kelapa.
Dibawah arahan Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, dan petunjuk Kapolsek Tlogowungu, Iptu Mujahid, Bhabinkamtibmas Aiptu Ngudi Joko berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Semirejo, Polsek Gembong, Aipda Dwi Rismanto. Bersama-sama, mereka memfasilitasi pertemuan antara warga yang terdampak dan pemilik usaha pembuatan arang untuk mengatasi permasalahan yang ada.
“Setelah mempertemukan kedua belah pihak di kantor Desa Tamansari, tercapai kesepakatan antara produsen arang dan perwakilan paguyuban warga, disaksikan oleh beberapa pihak,” jelas Kapolsek.
Kesepakatan tersebut mencakup pembatasan jam operasional produsen arang dari pukul 07:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB. Jika tidak mematuhi jam operasional yang disepakati, warga berhak untuk menghentikan atau menutup kegiatan produksi, dengan konsekuensi hukum jika diperlukan.
“Selanjutnya, kedua belah pihak, disaksikan oleh kepala desa Tamansari dan kepala desa Semirejo, menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) di atas materai 10.000 IDR. Acara diakhiri dengan pertukaran Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani dan jabat tangan ramah, didokumentasikan untuk transparansi,” tambahnya.
Penyelesaian ini yang dimediasi oleh polisi menunjukkan upaya kolaboratif untuk seimbangkan kepentingan masyarakat dan bisnis, memastikan bahwa permasalahan lingkungan diselesaikan melalui dialog terbuka dan solusi praktis.
(*)