Polsek Sukolilo Gagalkan Aksi Balap Liar, Enam Remaja Diamankan
SUKOLILO – PATINEWS.COM
Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Raya Desa Cengkalsewu, Sukolilo, Pati, dalam patroli cipta kondisi pada Selasa (11/02/2025). Patroli yang berlangsung dari pukul 16.30 hingga 17.30 WIB ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika, melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Selama patroli, petugas melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balapan liar di sepanjang jalan Cengkalsewu–Poncomulyo. Selain itu, AKP Sahlan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi mendukung Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan balapan liar. Mereka adalah MD (15), KN (15), MN (16), MR (17), MB (13), dan MFG (14). Selain itu, petugas juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan, yakni Honda Astrea, Kawasaki Ninja, Honda Tiger, dan Honda Vario.
“Sepeda motor yang diamankan saat ini berada di Polsek Sukolilo untuk proses penindakan lebih lanjut,” ujar AKP Sahlan.
Polsek Sukolilo menegaskan bahwa patroli cipta kondisi akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
(pn/ dok Humas Polresta Pati)