
PatiNews.Com – Batangan, Kepolisian Sektor Batangan melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) terhadap para pemilik warung kopi di Desa Bumimulyo Kec Batangan Pati. Senin 11 Desember 2017 dimulai pukul 10.00 wib sd 11.30 wib.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Agus Arifin, dan turut hadir Kades Bumimulyo Sutiyono, Kanit Intelkam Aiptu Sungep SH didampingi Bhabinkamtibmas Desa Bumimulyo Brigadir Margianto dan Anggota Polsek Batangan bertempat di Ruang Unit Sabhara Polsek Batangan dan pemilik warung kopi.
Pada kesempatan tersebut, Ipda Agus Arifin memberikan Binluh kepada para pemilik warung kopi tentang larangan untuk menyediakan PSK di warung kopi dan menghimbau agar para pemilik warung kopi insaf dan tidak mengulangi lagi.
Setelah mendapatkan Binluh dari Kanit Sabhara, Kades Bumimulyo dan Kanit Intelkam lalu ke tiga pemilik warung kopi membuat surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah). (dok Humas Polres Pati)