Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Upaya Pemerk#saan terhadap Anak SMP di Gunungwungkal
PATI, PATINEWS.COM
Polresta Pati berhasil menangkap terduga pelaku kejahatan yang diduga melakukan perampokan dan upaya rudapaksa terhadap seorang anak SMP di Kecamatan Gunungwungkal. Kasus ini pertama kali dilaporkan pada Senin, 3 Februari 2025, dan setelah penyelidikan intensif, pelaku akhirnya diamankan pada Sabtu, 8 Februari 2025, di area Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa.
Menurut Kasi Humas Polresta Pati, IPDA Hafid Amin, laporan dari pihak korban langsung ditanggapi dengan serius oleh Polsek Gunungwungkal. Setelah berhari-hari melakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap pelaku pada pukul 15.30 WIB.
“Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Dia diduga terlibat dalam dua kasus berbeda, yaitu pencurian dan kekerasan terhadap anak, serta upaya persetubuhan dengan kekerasan,” jelas Hafid Amin pada Senin, 10 Februari 2025.
Korban, seorang anak SMP, mengalami trauma berat setelah kejadian tersebut. Kusrini, orang tua korban, menceritakan bahwa anaknya dicekik dan diseret ke perkebunan singkong oleh pelaku. Beruntung, pelaku kabur saat melihat korban pingsan dan tidak bergerak.
“Anak saya pingsan, mungkin pelaku ketakutan mengira dia sudah meninggal, lalu pergi begitu saja,” ungkap Kusrini.
Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda juga sedang diselidiki untuk memastikan semua fakta terungkap. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
(*pn/vind)