Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kantor LPK Desa Winong, Tersangka Mantan Satpam
Pati – PATINEWS.COM
Sat Reskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kantor Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Desa Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Kejadian ini menimpa Sdr. R, warga Tambakromo, Pati, pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasus ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah mengamankan seorang tersangka berinisial SU (46). SU yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir ternyata merupakan mantan satpam di kantor LPK tersebut, tempat ia sempat bekerja sebelum diberhentikan dua bulan yang lalu.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menjelaskan bahwa tersangka SU mendatangi kantor LPK di Desa Winong dan menggunakan modus operandi yang cukup rapi.
“Tersangka menutup CCTV di kantor LPK dengan plastik, lalu mendorong sepeda motor milik korban ke parkiran sebuah hotel di dekat lokasi kejadian,” ungkap Kompol Alfan.
Setelah menutup CCTV, tersangka kembali untuk membuka plastik penutup, dan kemudian mengambil motor tersebut.
“Motor korban disimpan di parkiran hotel, dan tersangka sempat membuang plat nomor motor korban ke sungai untuk menghilangkan jejak,” tambahnya.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari korban dan melakukan penyelidikan di TKP. Berdasarkan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, tim Sat Reskrim berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario milik korban.
Kompol Alfan menegaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, SU dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan, dan bagi perusahaan atau instansi untuk memperketat keamanan di sekitar lingkungan kerja, terutama yang melibatkan mantan karyawan.
(dok Humas Polresta Pati)