PENTINGNYA SIKAP TOLERANSI DI INDONESIA SAAT PANDEMI COVID-19
Dalam konteks keindonesiaan, kerukunan antar umat beragama adalah hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agama dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Kerukunan hidup umat beragama mengandung 3 unsur penting diantaranya : – kesediaan untuk menerima adanya perbedaan keyakinan dengan orang ataupun kelompok lain
-kesediaan membiarkan orang lain untuk mengamalkan ajaran yang diyakininya
-Dan mampu untuk menerima perbedaan dan mengamalkan ajarannya.
Setiap agama adalah pedoman hidup umat manusia yang bersumber dari ajaran tuhan.
Dalam kondisi kita yang sekarang adanya virus corona atau sindrom pernafasan akut berat/sindrom pernafasan akut parah (SARS). Virus jenis baru ini ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa yang muncul pertama di Wuhan (China). Dan menyerang Indonesia sejak awal Maret 2020. Pemerintah melalui menteri kesehatan mengeluarkan aturan dan tata cara tentang Penetapan Status Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan tersebut tertuang dalam aturan Pemerintah Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19
Hal tersebut telah mampu merubah banyak tatanan sosial keagamaan dari yang biasanya dilakukan kepada hal-hal yang tidak biasanya dilakukan seperti beribadah secara berjamaah di Masjid, Gereja, Pura dan Wihara harus berpindah ke rumah masing-masing yang dilakukan oleh keluarga inti atau tidak melibatkan orang banyak. hal ini harus dilakukan untuk menghindari penyebaran virus dan memutus mata rantainya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, bahkan para tokoh agama dan pimpinan majelis juga telah banyak menghimbau kepada umat atau jemaat agar mematuhi protokol penanganan covid 19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Para tokoh agama dan pimpinan majelis harus membuat tindakan yang lebih efektif dalam membangun kesadaran melawan Covid-19. Melalui seruan bersama, pernyataan sikap para pimpinan majelis dan himbauan-himbauan dengan menggunakan bahasa agama masing-masing kepada umat melalui media cetak, media sosial dan lain-lain. Hal ini dilakukan secara terus menerus sebagai upaya memberikan penyadaran kepada seluruh umat dari latar belakang agama apapun, bahwa Virus Corona merupakan ancaman terhadap keselamatan jiwa, dan segala upaya untuk mencegah, menghindari, dan memeranginya merupakan anjuran semua agama kepada semua pemeluknya. Artinya, menyelamatkan diri dari wabah Corona adalah sebagai salah satu bentuk implementasi keimanan pada Tuhan Yang Maha Esa.
penulis : Sandy Bagasworo