Penipuan CPNS PDAM Tirta Bening Pati Terungkap, Pelaku Diamankan Polresta Pati
Pati – PATINEWS.COM
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati. Kasus ini mencuat dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/4/2025) di Aula Sarja Arya Racana Mapolresta Pati.
Tersangka dalam kasus ini adalah JDF (34), seorang karyawan swasta yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan pekerjaan sebagai CPNS di PDAM Tirta Bening kepada korban dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat. Bukti-bukti yang diamankan di antaranya adalah kwitansi pembayaran senilai Rp 100 juta, rekening koran milik korban, serta rekening bank atas nama tersangka yang digunakan untuk menerima uang hasil penipuan.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menyampaikan bahwa kasus ini masih terus didalami dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. “Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa agar segera melapor ke Satreskrim Polresta Pati,” ujar Kapolresta.
Atas perbuatannya, JDF dijerat dengan Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kasus ini menjadi salah satu dari serangkaian tindak pidana menonjol yang berhasil diungkap Polresta Pati dalam beberapa waktu terakhir. Selain penipuan CPNS, polisi juga mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa, serta praktik perjudian togel.
Kapolresta Pati memberikan apresiasi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) atas kerja kerasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidak segan melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
(pn/ dok Humas Resta Pati)