
PatiNews.Com – Kota, Pemerintah Kabupaten Pati, tak menolak Kenaikan pangkat atau penyesuaian untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) lulusan STIE Semarang, Karena STIE semarang tidak mengadakan kuliah jarak jauh.
Hal itu diungkapkan Bupati Pati Haryanto, saat bertemu langsung dengan pihak Yayasan Yapenkop, dan Direktur STIE Semarang, serta jajarannya di Pendopo Kabupaten Pati (23/5).
“Yang dipersoalkan kelas jauh, sementara sistem yang dipakai untuk pembelajaran STIE Semarang adalah kuliah daring (PJJ) dimana mahasiswa melakukan kuliah off line ke kampus dan pertemuan on line melalui jaringan internet serta tutorial di pati sebagaimana yang sudah diatur permendikbud 109 tahun 2013 Kita sering mengajukan kenaikan pangkat dengan penyesuaian menggunakan gelar itu di tolak di BKN bukan di Pemkab,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi penolakan kenaikan pangkat, Ia juga menghimbau agar kopertis-kopertis / perguruan tinggi melakukan pendekatan dengan BKN.
Pihak Yayasan serta Direktur STIE Semarang mengharapkan agar pengajuan kenaikan pangkat melalui penyesuaian, dari lulusan STIE Semarang dapat diterima oleh BKN mengingat sejak Februari 2016. STIE Semarang sudah tidak lagi membuka kelas jauh.
“Semua kelas jauh sudah ditarik di Semarang,” kata Dr ST Sunarto, selaku Direktur STIE Semarang.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, setelah semua kelas ditarik di Semarang. STIE Semarang membuka PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) yang jelas berbeda dengan Kelas Jauh. “Kalau kelas jauh kan kelas di luar kampus. Tapi kalau pendidikan jarak jauh itu proses pendidikan yang dimungkinkan mahasiswanya di luar kampus. Karena proses belajarnya menggunakan teknologi informasi (ITE. Di dalam pendidikan jarak jauh, itu STIE mengambil lingkup mata kuliah. Di situ ada 2 lingkup yakni lingkup mata kuliah dan lingkup prodi. Untuk prodi seluruh mata kuliah tidak tatap muka melainkan langsung lewat internet. Modulnya di uplod jadi mahasiswa bisa mendownload,” lanjutnya.
Selain itu ia mengharapkan adanya sinergi pemahaman antara instansi satu dengan instansi yang lain. “Misalnya DIKTI itu memberi kesempatan yang namanya Pendidikan Jarak Jauh(PJJ) bukan Kelas Jauh. Tapi instansi lain masih menganggap Kelas Jauh. Itu kan berarti nggak pas. Jadi harus ada koordinasi dan sinkronisasi pemahaman. Antara satu instansi satu dan instansi lainnya harus di tingkatkan. Ini kan hanya miss komunikasi. Masih menganggap kelas jauh. Padahal bukan kelas jauh,” pungkasnya. (pn/ sdq)






