Pembina Samsat Gelar Rakornas Bahas Optimalisasi Capaian Target Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Medan – PATINEWS.COM
Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri), dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (6/11/2024). Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) demi optimalisasi penerimaan pajak untuk pembangunan daerah.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan momen penting bagi Pembina Samsat Nasional untuk memperkuat koordinasi dalam mencapai target kesamsatan, khususnya terkait peningkatan kepatuhan masyarakat. “Kepatuhan pajak kendaraan bermotor berpengaruh langsung pada roda pemerintahan daerah, termasuk dalam peningkatan layanan publik dan fasilitas umum,” ujar Rivan.
Dari sisi Jasa Raharja, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) menjadi sumber pendapatan utama, namun tingkat kepatuhan pajak masyarakat masih rendah. Data menunjukkan, hanya 67,47% kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah melunasi pajaknya. Rivan menambahkan bahwa berbagai upaya kebijakan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan instansi untuk melunasi pajak kendaraan mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menekankan bahwa Samsat, yang berdiri sejak 1970-an, telah menjadi contoh pelayanan publik terintegrasi. Dengan sinergi yang sudah terbentuk, ia berharap kesamsatan dapat mencapai target yang ditetapkan. Berdasarkan data Korlantas Polri, dari 165 juta kendaraan terdaftar di Indonesia, hanya 69 juta yang memperpanjang STNK setiap tahun. Angka ini masih di bawah 50% dari total populasi kendaraan.
Aan menyatakan bahwa sisa waktu tahun 2024 akan dimanfaatkan Pembina Samsat untuk memperkuat upaya mencapai target melalui sosialisasi maupun penegakan hukum. “Kami berharap sinergi antarinstansi semakin kuat untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menyoroti pentingnya kolaborasi antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan pelunasan PKB, terutama untuk kendaraan dinas. “Kami telah menginstruksikan jajaran Samsat di Sumut agar mencapai target pajak, serta meminta pemerintah kabupaten/kota melunasi pajak kendaraan dinas mereka,” tegasnya.
Fatoni juga menjelaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan sangat penting bagi anggaran pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa dana bagi hasil dari pemerintah pusat bisa tertunda jika target pajak tidak tercapai. “Mari terus bersinergi dalam mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan,” tambahnya.
Pada Rakor ini, Fatoni juga meresmikan empat kantor Samsat baru di Medan Utara, Kabanjahe, Tebing Tinggi, dan Sibuhuan. Hadir dalam acara ini Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden An An Andri Hikmat, Sekda Provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho, serta para Dirlantas Polda, Kepala Bapenda, dan Kepala Jasa Raharja se-Indonesia.