Pekerja Aktif Dominasi Penerima Santunan Jasa Raharja
Jakarta – PATINEWS.COM
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menyatakan bahwa pekerja aktif merupakan salah satu kelompok penerima santunan terbanyak akibat kecelakaan lalu lintas yang ditanggung oleh Jasa Raharja. Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertajuk “Pro Kontra Wajib Asuransi Kendaraan” yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Rumah KSPSI Cibubur, Jakarta Timur, pada 7 Agustus 2024.
Menurut data hingga Juni 2024, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,4 triliun kepada para korban kecelakaan lalu lintas. Dari segi profesi, penerima santunan terbesar adalah pelajar/mahasiswa sebesar 33,74 persen, diikuti oleh wiraswasta 22,85 persen, karyawan swasta 18,68 persen, buruh/petani 9,69 persen, dan profesi lainnya.
“Jasa Raharja telah berkomitmen selama 64 tahun dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik yang luka-luka maupun yang meninggal dunia. Data kami menunjukkan bahwa banyak dari mereka adalah pekerja aktif,” ujar Harwan.
Dalam diskusi yang juga dihadiri oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pimpinan KSPSI, peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur pengajuan santunan dan penanganan jika korban memiliki polis asuransi ganda. Harwan menjelaskan bahwa Jasa Raharja telah bekerjasama dengan 100 persen rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan untuk memudahkan pelayanan kepada korban kecelakaan. “Jasa Raharja bertindak sebagai pembayar pertama (first payer) dengan batas maksimum santunan sebesar Rp20 juta bagi korban yang dirawat di rumah sakit,” jelasnya.
Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya pekerja aktif, mengenai pentingnya perlindungan asuransi dalam menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas.