Operasi Penertiban APK Dimulai 24 November, Ini Arahan Pj Bupati Pati
PATI, PATINEWS.COM
Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Desk Persiapan Pilkada di Ruang Penjawi, Setda Kabupaten Pati, pada Rabu (22/11). Rakor ini diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Bawaslu Pati, Kepala KPU Pati, serta para camat.
Dalam sambutannya, Sujarwanto menekankan pentingnya monitoring dan persiapan yang matang menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. “Rakor ini bertujuan memantau kesiapan pelaksanaan Pilkada serta mengidentifikasi potensi masalah, baik dari sisi logistik, keamanan, maupun teknis lainnya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah-langkah antisipasi telah dibahas, terutama terkait logistik, listrik, internet, dan penanganan bencana. “Kami hadir untuk memastikan segala sesuatu berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
Terkait masa tenang, Sujarwanto menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) pada 24 November 2024 pukul 08.00 WIB. “Kami akan membersihkan APK yang masih terpasang dan memindahkannya ke tempat yang aman,” katanya.
Sujarwanto juga memaparkan jadwal pemantauan menjelang hari pemungutan suara. Pada 26 November 2024, persiapan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mulai dilakukan. “Kami akan terus memantau hingga hari H pemungutan suara pada 27 November. Selanjutnya, proses perhitungan suara akan dilaksanakan di tingkat kecamatan pada 2-3 Desember dan di tingkat kabupaten pada 6-7 Desember,” jelasnya.
Selain itu, ia memberikan apresiasi atas dukungan keamanan dari pihak kepolisian dan TNI. Dengan berbagai persiapan ini, Sujarwanto berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Pati dapat berjalan lancar, aman, dan sukses tanpa hambatan berarti.
(*)