Operasi Pekat di Pati, Polisi Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
PATI, PATINEWS.COM
Tim Patroli Pasopati Polresta Pati, Jawa Tengah, telah mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadan. Fokus utama operasi ini adalah razia terhadap minuman keras di berbagai lokasi Kabupaten Pati.
Dalam satu kegiatan razia terbaru, Polresta Pati berhasil mengamankan sebanyak 51 botol miras dari berbagai jenis. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran miras di wilayah tersebut. Penyelidikan dilakukan, dan hasilnya membuahkan kesuksesan dengan penyitaan miras di beberapa lokasi, seperti Kecamatan Wedarijaksa, Trangkil, dan Margoyoso.
Kasat Samapta Polresta Pati, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Ops Pekat Candi 2024, menegaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk meminimalisir gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di wilayah hukum Polresta Pati. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan.
Dalam rangka operasi ini, pedagang yang terlibat dalam peredaran miras akan diberikan pembinaan, dilakukan pendataan, dan barang bukti akan diamankan. Para pelaku juga akan dipanggil ke Polresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasat Samapta Polresta Pati menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menghindari penjualan minuman keras atau minuman beralkohol, karena hal tersebut dapat menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Imbauan tegas diberikan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras, dengan ancaman tindakan tegas dari pihak berwenang. Kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan. Dengan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
(*)