fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Ngaku Bisa Suplai Arang Batok, Pria 41 Tahun Dibekuk Polresta Pati usai Rugikan Korban Rp215 Juta

patinews.com by patinews.com
31 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ngaku Bisa Suplai Arang Batok, Pria 41 Tahun Dibekuk Polresta Pati usai Rugikan Korban Rp215 Juta
17
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Buka Akses Darurat Longsor di Jepara, Pemprov Jateng Kerahkan Alat Berat

Bupati Sudewo Pastikan RSUD RAA Soewondo Berbenah: Lebih Bersih, Pelayanan Makin Cepat

Atik Sudewo Tinjau Dapur Umum PMI Kabupaten Pati

[image: 89a23564-7495-45bc-9768-c665bd1f4931.jpg]
Ngaku Bisa Suplai Arang Batok, Pria 41 Tahun Dibekuk Polresta Pati usai Rugikan Korban Rp215 Juta
PATI – PATINEWSCOM
Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dalam rilis akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai. Seorang pria berinisial E.K. (41), warga Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, diamankan setelah diduga menipu korban dengan modus jual beli arang batok kelapa, dengan total kerugian mencapai Rp215 juta.
Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan korban Maskur Zaenuri (49), wiraswasta asal Kabupaten Jepara. Peristiwa penipuan terjadi dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2025 di wilayah Kabupaten Pati, setelah korban tergiur penawaran arang batok berkualitas yang dijanjikan tersangka.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo menjelaskan, tersangka meyakinkan korban mampu menyediakan arang batok kelapa dengan spesifikasi tertentu, termasuk kadar air rendah dan sisa abu pembakaran berwarna putih. “Tersangka mengaku memiliki jaringan dan stok arang batok dalam jumlah besar sehingga korban percaya dan bersedia melakukan transfer,” ujar Kompol Heri.
Korban kemudian menyepakati pembelian arang batok sebanyak 22 ton dengan harga Rp10.500 per kilogram. Dalam prosesnya, korban mentransfer dana secara bertahap hingga total mencapai Rp215 juta ke rekening yang ditunjuk oleh tersangka. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, barang tidak pernah diterima korban.
“Setelah ditunggu, arang batok yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Upaya komunikasi juga tidak membuahkan hasil, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pati,” ungkap Kompol Heri menambahkan.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit I Tipidum Satreskrim Polresta Pati bersama Resmob Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pelacakan, diketahui keberadaan tersangka berada di luar wilayah Jawa Tengah. “Kami berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di Kabupaten Lampung Timur,” jelas Kompol Heri.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bendel rekening koran Bank Mandiri dan Bank CIMB Niaga yang digunakan dalam transaksi dengan korban. Barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka E.K. dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi bisnis, terutama yang mengatasnamakan kerja sama atau suplai barang dengan nilai besar,” pungkas Kompol Heri Dwi Utomo.
#newyear #fyp #virals #jangkauansemuaorang

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Buka Akses Darurat Longsor di Jepara, Pemprov Jateng Kerahkan Alat Berat
News

Buka Akses Darurat Longsor di Jepara, Pemprov Jateng Kerahkan Alat Berat

13 Januari 2026
10
Bupati Sudewo Pastikan RSUD RAA Soewondo Berbenah: Lebih Bersih, Pelayanan Makin Cepat
News

Bupati Sudewo Pastikan RSUD RAA Soewondo Berbenah: Lebih Bersih, Pelayanan Makin Cepat

13 Januari 2026
10
Atik Sudewo Tinjau Dapur Umum PMI Kabupaten Pati
News

Atik Sudewo Tinjau Dapur Umum PMI Kabupaten Pati

13 Januari 2026
11
Pantura Lumpuh Diterjang Banjir, Antrean Kendaraan di Pati Mengular 3 KM, Polisi Lakukan Rekayasa Darurat
News

Pantura Lumpuh Diterjang Banjir, Antrean Kendaraan di Pati Mengular 3 KM, Polisi Lakukan Rekayasa Darurat

13 Januari 2026
12
PKK dan Dharma Wanita Pati Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir
News

PKK dan Dharma Wanita Pati Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir

13 Januari 2026
11
Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus
News

Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus

13 Januari 2026
11
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Buka Akses Darurat Longsor di Jepara, Pemprov Jateng Kerahkan Alat Berat
  • Bupati Sudewo Pastikan RSUD RAA Soewondo Berbenah: Lebih Bersih, Pelayanan Makin Cepat
  • Atik Sudewo Tinjau Dapur Umum PMI Kabupaten Pati
  • Pantura Lumpuh Diterjang Banjir, Antrean Kendaraan di Pati Mengular 3 KM, Polisi Lakukan Rekayasa Darurat
  • PKK dan Dharma Wanita Pati Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist