Miris Lur, Lima Pelajar Tenggak Miras Oplosan Saat Jam Sekolah di Area TPA Banyuurip
“Tidak ditemukan barang berbahaya lain seperti senjata tajam atau narkoba. Namun, perilaku bolos sekolah dan konsumsi miras tetap kami tindak karena berpotensi mengarah pada kenakalan remaja dan gangguan kamtibmas,” tegas AKP Dwi Kristiawan.
Kapolsek menambahkan, pihaknya segera memanggil orang tua para pelajar ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan bersama. Selain itu, Polsek juga berkoordinasi dengan pihak sekolah agar dilakukan pengawasan lebih ketat terhadap para siswa.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pendekatan edukatif. Orang tua dan pihak sekolah kami libatkan agar anak-anak ini tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Dwi Kristiawan.
Melalui kegiatan preventif tersebut, Polsek Margorejo berharap dapat menekan potensi kenakalan remaja di wilayahnya, seperti perkelahian antar pelajar, balapan liar, dan penyalahgunaan miras.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam pengawasan anak-anak. Bila melihat aktivitas mencurigakan atau perilaku remaja yang menyimpang, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkas AKP Dwi.
(Humas Resta Pati)








