Masa Pandemi, Jumlah Pernikahan Tahun 2020 Menurun
REMBANG, PATINEWS.COM
Pagebluk yang terjadi sejak akhir bulan Maret 2020 di Indonesia, berdampak pada animo masyarakat untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini terindikasi dari jumlah peristiwa pernikahan di Kabupaten Rembang pada tahun 2020 yang menurun dari tahun 2019.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, Ali Muhyidin mengungkapkan hal tersebut dalam rilis tertulis Jumat (12/2/2021).
Ia menyebutkan, pada tahun 2019 angka perkawinan dari 15 KUA kecamatan se-Kabupaten Rembang mencapai 5.019 peristiwa. Namun pada tahun 2020, jumlah peristiwa nikah menurun sekitar 15 persen menjadi sekitar 4.300 peristiwa.
Salah satu kecamatan yang mengalami penurunan adalah Kecamatan Rembang. Data KUA Kecamatan Rembang, angka penurunan mencapai 15 persen. Tahun 2019, jumlah peristiwa nikah mencapai 700. Tahun 2020 hanya mencapai skeitar 600 peristiwa.
Pihaknya mensinyalir, masa pandemi menjadikan sebagai calon pengantin memikirkan ulang melangsungkan pernikahan.
“Kemungkinan ada dua hal yang menjadikan mereka menunda pernikahan. Pertama, faktor ekonomi. Keadaan ekonomi masyarakat menurun sebagai akibat dari dampak pandemi. Sementara untuk mengadakan pernikahan membutuhkan biaya. Kedua, adanya pembatasan jarak untuk memutus mata rantai covid19. Atas dua hal itu, mereka mungkin menunda pernikahan hingga situasi kembali normal,” bebernya.
Sementara itu, sebagai implementasi inovasi layanan publik di bidang pernikahan, sejumlah KUA telah mengadakan maklumat pernikahan secara online. Plt Kepala KUA Sedan, Amin Musa mengatakan, pihaknya mengumumkan jadwal pernikahan catin yang telah mendaftarkan nikah di KUA Kragan.
“Pengumuman kami adakan di alamat blog kami. Jadi catin tidak perlu datang ke KUA untuk menanyakan, cukup dengan membuka blog kami,” terang Amin Musa.
Amin menambahkan, blog ini tak hanya memuat informasi nikah, namun juga informasi lainnya seputar layanan KUA.
(*dok/Kemenag)