
Patinews.com – Jateng, Sabtu (26/10/2019) pagi Nifa warga Tlogowungu Pati mendapatkan “Surat Cinta” dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng karena kedapatan SIM C nya ternyata sudah habis masa berlakunya.
Dia ditilang oleh petugas saat operasi Zebra Candi 2019 di jalan Pahlawan Semarang, Jawa Tengah.
“Lupa perpanjang Pak,” ujar Nifa kepada petugas saat ditanya mengapa masa berlaku SIMnya habis.
Nifa hanya salah satu di antara puluhan pengendara yang ditindak oleh petugas gabungan dari Polda Jateng dan TNI.
Ipda Setyo Dwi Utomo salah satu petugas yang melaksanakan operasi kendaraan mengatakan, “Rata-rata yang ditindak adalah pelanggar pengendara motor yang tidak menyalakan lampu utama. Selain itu, berkendara tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Ada juga yang tidak memiliki SIM,”.
Seperti dieritakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai tanggal 23 Oktober lalu hingga tanggal 5 November 2019 menggelar operasi Kepolisian dengan nama Operasi Zebra Candi 2019 yang digelar diseluruh hukum Polda Jateng secara serentak yang dititikberatkan pada penindakan terhadap pelanggar peraturan lalu lintas. (pn/ dok Humas Polda Jateng)





