fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Langgar Kode Etik, Satu Anggota Polresta Pati Dipecat

patinews.com by patinews.com
23 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Langgar Kode Etik, Satu Anggota Polresta Pati Dipecat
49
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Plt Bupati Pati Dampingi Plh Gubernur Jateng Tinjau Banjir Juwana

Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati

Sudewo Klaim Tidak Tahu Ada Pemerasan dan Sebut Dirinya Dikorbankan

[image: 6b559c2b-26ec-46db-845c-e0751ac7570a_censored.jpg] Langgar Kode Etik, Satu Anggota Polresta Pati Dipecat
Polresta Pati melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan pembacaan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel, Senin (22/12/2025) pukul 08.00 WIB hingga selesai, di Halaman Mapolresta Pati. Apel tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, sekaligus membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah sebagai penegasan komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan kode etik.

Dalam kegiatan tersebut, dibacakan keputusan PTDH terhadap Briptu RS, yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Cluwak Polresta Pati. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses panjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, PTDH merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam menjaga marwah institusi. “Pembacaan keputusan PTDH ini adalah wujud komitmen pimpinan Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota,” tegasnya.

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolresta Pati, ditekankan bahwa penegakan hukum internal harus dilaksanakan secara konsisten, objektif, dan berkeadilan. “Keputusan ini tidak diambil secara singkat, melainkan melalui tahapan panjang dengan mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan,” ujar Kombes Jaka Wahyudi.

Kapolresta menjelaskan, personel yang dijatuhi sanksi PTDH menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga integritas. “Ini menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.

Ia menambahkan, organisasi Polri harus berani membersihkan diri demi menjaga profesionalisme. “Polri yang kuat adalah Polri yang berani menindak tegas anggotanya sendiri apabila terbukti melanggar dan tidak layak dipertahankan sebagai anggota,” ucapnya.

Selain penegakan disiplin, Kapolresta Pati juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penghargaan dan hukuman. “Reward dan punishment berjalan seiring. Anggota yang berprestasi akan diberi penghargaan, sementara yang melanggar akan diberikan sanksi tegas,” ungkap Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Ia berharap, PTDH ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polresta Pati. “Saya berharap tidak ada lagi kegiatan serupa di masa mendatang, dan seluruh personel dapat mengambil hikmah serta menjadikannya sebagai introspeksi diri,” tuturnya.

Kapolresta juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. “Laksanakan tugas sesuai aturan, jaga sikap, dan junjung tinggi nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya dalam setiap pengabdian,” pesannya.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal dan pembinaan personel, guna mewujudkan aparat kepolisian yang berintegritas, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

#fyp #virals #jangkauansemuaorang #story #natal #newyear

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Plt Bupati Pati Dampingi Plh Gubernur Jateng Tinjau Banjir Juwana
News

Plt Bupati Pati Dampingi Plh Gubernur Jateng Tinjau Banjir Juwana

21 Januari 2026
16
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
News

Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati

21 Januari 2026
15
Sudewo Klaim Tidak Tahu Ada Pemerasan dan Sebut Dirinya Dikorbankan
News

Sudewo Klaim Tidak Tahu Ada Pemerasan dan Sebut Dirinya Dikorbankan

20 Januari 2026
39
Putusan Pidana Pengawasan untuk Sudi Utomo dan Ari Jaka Agung, Kuasa Hukum Apresiasi Pemaafan Korban dan Penerapan KUHP Nasional
Berita

Putusan Pidana Pengawasan untuk Sudi Utomo dan Ari Jaka Agung, Kuasa Hukum Apresiasi Pemaafan Korban dan Penerapan KUHP Nasional

20 Januari 2026
80
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kawal Layanan Kesehatan Pascabanjir di Desa Pasuruhan
News

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kawal Layanan Kesehatan Pascabanjir di Desa Pasuruhan

20 Januari 2026
12
Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kasiyan Sukolilo
News

Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kasiyan Sukolilo

20 Januari 2026
14
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Wakapolres Rembang Pimpin Pengamanan Derbi Kota Liga 4 Zona Jateng PSIR Vs Persikaba
  • Plt Bupati Pati Dampingi Plh Gubernur Jateng Tinjau Banjir Juwana
  • Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
  • Sudewo Klaim Tidak Tahu Ada Pemerasan dan Sebut Dirinya Dikorbankan
  • Putusan Pidana Pengawasan untuk Sudi Utomo dan Ari Jaka Agung, Kuasa Hukum Apresiasi Pemaafan Korban dan Penerapan KUHP Nasional
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist