Lahan Pertanian dan Gunung Kendeng Pati Jangan Sampai Beralih Fungsi jadi Kawasan Industri
PATI, PATINEWS.COM
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar konsultasi publik pertama Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kayen di Ruang Pragola, Setda Pati, Selasa (10/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Komisi A, Plt. Kepala Dinas DPU Tata Ruang, Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Kayen, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Pati menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang matang dan melibatkan seluruh stakeholder. “RDTR ini merupakan langkah strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang di Kecamatan Kayen secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang mencuat dalam diskusi adalah kelestarian lahan pertanian dan wilayah karst Sukolilo. PJ Bupati Pati, Sujarwanto, menyampaikan usulan agar lahan persawahan tidak dialihfungsikan menjadi kawasan industri. “Jangan bebaskan lahan persawahan untuk kawasan industri. Jangan menyentuh daerah yang dilindungi seperti wilayah karst Sukolilo,” tegas Sujarwanto.
Pj Bupati juga menyoroti pentingnya kemudahan perizinan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pati. “Perizinan investasi dipermudah agar pertumbuhan ekonomi di Pati meningkat,” imbuhnya.
Di akhir acara, Pj Bupati Pati berharap agar melalui konsultasi publik ini dapat dihasilkan kebijakan ruang yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Mudah-mudahan kita bisa membuat kebijakan ruang yang nyaman untuk semuanya,” tandas dia.
(* pn/prk /hms)