fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Kunci Ditinggal, Polresta Pati Ringkus Pencuri Motor Warga Dukuhseti

patinews.com by patinews.com
31 Desember 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kunci Ditinggal, Polresta Pati Ringkus Pencuri Motor Warga Dukuhseti
15
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus

Sidang Lanjutan Perkara Pidana H. Utomo, Keterangan Ahli UGM Dinilai Menguntungkan Terdakwa

Polisi Gagalkan Adu Mekanik Geng Remaja Sukolilo yang Direncanakan Lewat Medsos

[image: c0d9aa00-e364-4a34-958f-1b49fdaea23b.jpg] Kunci Ditinggal, Polresta Pati Ringkus Pencuri Motor Warga Dukuhseti
PATI – PATINEWSCOM
Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Pati dalam rilis akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai di Mapolresta Pati. Seorang pria berinisial E.P. (35), warga Kecamatan Dukuhseti, berhasil diamankan setelah mencuri sepeda motor milik warga setempat.
Kasus curanmor tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, di teras rumah korban Rukiyati (59), warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti. Sepeda motor Suzuki Nex warna hijau bernopol K-5180-CA raib saat diparkir di teras rumah dalam kondisi kunci masih tertinggal di dasbor.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo menjelaskan, kelalaian pemilik kendaraan dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. “Pelaku melihat kesempatan karena kunci motor masih menempel di kendaraan, sehingga dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban,” ujarnya.
Peristiwa pencurian diketahui setelah saksi menyadari motor yang semula terparkir di teras rumah sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukuhseti untuk ditindaklanjuti. “Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan,” kata Kompol Heri.
Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, identitas pelaku berhasil dikantongi. Petugas Reskrim Polsek Dukuhseti yang dipimpin langsung Kapolsek Dukuhseti kemudian melakukan penangkapan terhadap E.P. di rumahnya. “Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kompol Heri.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian yang sempat disembunyikan di wilayah Kecamatan Tayu. “Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex berikut BPKB dan STNK berhasil kami amankan,” jelas Kompol Heri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp4 juta. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dukuhseti guna proses hukum lebih lanjut. “Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus curanmor lainnya,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka E.P. dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kompol Heri Dwi Utomo mengimbau masyarakat agar lebih waspada. “Jangan meninggalkan kunci di kendaraan, meskipun diparkir di halaman rumah sendiri, karena itu membuka peluang terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.
#newyear #fyp #virals #jangkauansemuaorang

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus
News

Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus

13 Januari 2026
11
Sidang Lanjutan Perkara Pidana H. Utomo, Keterangan Ahli UGM Dinilai Menguntungkan Terdakwa
News

Sidang Lanjutan Perkara Pidana H. Utomo, Keterangan Ahli UGM Dinilai Menguntungkan Terdakwa

13 Januari 2026
33
Polisi Gagalkan Adu Mekanik Geng Remaja Sukolilo yang Direncanakan Lewat Medsos
News

Polisi Gagalkan Adu Mekanik Geng Remaja Sukolilo yang Direncanakan Lewat Medsos

13 Januari 2026
24
Dukung Program 10 Ton Bisa, Bupati Sudewo Serahkan 29 Alsintan untuk Petani Pati
News

Dukung Program 10 Ton Bisa, Bupati Sudewo Serahkan 29 Alsintan untuk Petani Pati

12 Januari 2026
22
Panen Raya di Baleadi Jadi Bukti Nyata, Produksi Padi 10 Ton per Hektare Bukan Sekadar Wacana
News

Panen Raya di Baleadi Jadi Bukti Nyata, Produksi Padi 10 Ton per Hektare Bukan Sekadar Wacana

12 Januari 2026
23
Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Sudewo Turun Langsung Pastikan Akses Vital Segera Dipulihkan
News

Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Sudewo Turun Langsung Pastikan Akses Vital Segera Dipulihkan

12 Januari 2026
19
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
  • Bhabinkamtibmas Polsek Sluke Lakukan Pengecekan Longsor Tebing di Desa Manggar
  • Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Gabus
  • Sidang Lanjutan Perkara Pidana H. Utomo, Keterangan Ahli UGM Dinilai Menguntungkan Terdakwa
  • Polisi Gagalkan Adu Mekanik Geng Remaja Sukolilo yang Direncanakan Lewat Medsos
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist