Komitmen Terapkan K3, RS Keluarga Sehat Raih Sertifikat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
PATI, PATINEWS.COM
RS Keluarga Sehat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Baru-baru ini, RS Keluarga Sehat berhasil meraih sertifikat sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Unit Medical Check Up di bidang kesehatan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan secara simbolis oleh Muktiati, Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) wilayah Pati Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah kepada Direktur RS Keluarga Sehat, dr. Kelvin Kurniawan. Penyerahan sertifikat juga disaksikan oleh Ketua Apindo, Agus Setiawan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Agus Yunianto.
Acara penyerahan sertifikat ini berlangsung di gedung Heart Center RS Keluarga Sehat pada hari Senin, 5 Agustus 2024.
Dr. Kelvin Kurniawan, Direktur RS Keluarga Sehat, menyatakan bahwa sertifikasi ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam mengimplementasikan keselamatan dan kesehatan kerja. “Dengan sertifikat ini, RS Keluarga Sehat telah mampu menjadi fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan jasa untuk keselamatan dan kesehatan melalui pemeriksaan awal medical check up, baik rutin maupun khusus bagi perusahaan,” ungkapnya.
RS Keluarga Sehat menjadi rumah sakit pertama di Pati yang meraih sertifikasi PJK3. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati, Agus Yunianto, mengapresiasi pencapaian ini dan berharap semakin banyak rumah sakit yang menerapkan K3 serta memperoleh sertifikasi PJK3. “Semoga ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan implementasi K3, khususnya di sektor kesehatan,” imbuhnya.
Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1995, PJK3 adalah perusahaan yang mampu dan siap membantu perusahaan atau organisasi untuk memenuhi persyaratan K3 sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
(*)