PATINEWS.COM
Program TNI Manunggal Membangun desa (TMMD) sengkuyung di wilayah kabupaten Pati akan segera dibuka. Pada tahap yang ke-IV tahun 2024 ini tidak seperti pada TMMD sebelumnya yang dilaksanakan di dua lokasi. Namun pada tahap IV kali ini hanya dilaksanakan di satu lokasi yakni di desa Karangrowo kecamatan Jakenan.
Agar program tersebut berjalan lancar, rapat koordinasi (Rakor) TMMD sengkuyung tahap IV tahun 2024 hari Selasa 24 September 2024 digelar di aula Makodim Pati dipimpin oleh Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim Pati Kapten Cba Kistono yang dihadiri oleh Kepala Dinas Instansi terkait, Forkopincam Jakenan, Kades Karangrowo kecamatan Jakenan beserta panitia.
Dalam sambutan tertulis Dandim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos yang dibacakan oleh Pasiter, Dandim Pati menyebut bahwa program TMMD akan melibatkan seluruh dinas instansi terkait serta segenap lapisan masyarakat.
“Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan dapat diperoleh kesepakatan sehingga dalam pelaksanaan TMMD nantinya tidak terjadi perbedaan dan kesalahpahaman sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.”kata Dandim dalam sambutan yang dibacakan Pasiter.
Di lain sisi, Program TMMD ini adalah untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah dan juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memantabkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
“Saya berharap dengan terselenggaranya rapat koordinasi TMMD Sengkuyung Tahap IV tahun 2024 ini dapat terjalin komunikasi yang lebih sinergi antar lembaga dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.” tutup Dandim dalam sambutan tertulisnya.
Sementara itu, dalam paparan Staf Teritorial Kodim Pati, Bintara Tinggi Teritorial Peltu Edy Siswanto menyampaikan rencana program TMMD Sengkuyung Tahap IV akan dibuka pada tanggal 02 Oktober 2024 di desa Karangrowo kecamatan Jakenan dengan sasaran pokok berupa betonisasi jalan dengan ukuran 423 X 3 X 0,15 meter dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 4 unit. (PN.Snpt)