
PatiNews.Com – Gembong, Jumat tanggal 16 Maret 2018 sekira pukul 10.30 Wib telah terjadi Kecelakaan Tunggal MD di Desa Bermi Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Gembong AKP Giyanto mengatakan, “Lokasi kejadian di Jalan Raya Gembong – Margorejo tepatnya di tikungan Ds. Bermi Rt. 00 Rw. 09 Kec. Gembong Kab. Pati,”.
Akibatnya, Pengendara sepeda motor Honda Supra 125 D No. Pol : K 3947 DR meninggal dunia di tempat kejadian. Korban adalah Setu Riyanto, warga Dk. Karang Sudo Rt. 01 Rw. 04 Desa Terban Kec. Jekulo Kab. Kudus.
Kronologi kejadian, urainya, “Supra 125 D No. Pol : K 3947 DR yang dikendarai Setu Riyantl berjalan dari arah timur ke Barat ( Margorejo – Gembong ) sesampainya di TKP jalan menikung, diduga karena korban tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya maka terjadi Laka Lantas Tunggal tersebut,”. (pn/dok Humas Polres Pati)