Kecelakaan Beruntun Libatkan Truk Trailer di Semarang, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan
JATENG, PATINEWS.COM
Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, mendapatkan santunan sesuai ketentuan. Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (21/11) pukul 17.00 WIB ini melibatkan truk trailer, truk colt diesel, beberapa sepeda motor, dan sebuah ruko. Akibatnya, dua orang meninggal dunia dan sepuluh lainnya luka-luka.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa para korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit tempat mereka dirawat. “Santunan ini adalah bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujar Dewi.
Untuk mempercepat proses santunan, petugas Jasa Raharja langsung turun ke lokasi kejadian dan rumah sakit guna mendata korban. Seluruh korban telah dievakuasi dan dirawat di beberapa rumah sakit, termasuk RSUP dr. Kariadi, RS Permata Medika, RS Hermina Pandanaran, dan RSUD Adhyatma Tugurejo.
Jasa Raharja turut menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban meninggal dunia dan harapan agar korban luka segera pulih. “Kami mengimbau pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dan memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan guna meminimalkan risiko kecelakaan,” tambah Dewi.
Kecelakaan ini diduga terjadi karena truk trailer tidak waspada saat melaju di turunan Silayur, sehingga menabrak kendaraan lain di depannya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian di jalan raya, terutama di kawasan rawan kecelakaan. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
(*)