fbpx
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita
  • Login
Patinews Berita Pati Hari Ini
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
No Result
View All Result
  • Home
  • NewsPrime
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review
  • Kirim Artikel/BeritaCreate Story
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Patinews Berita Pati Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Pembuangan Bayi di Pati Terungkap, Ibu Pelaku Siswi Kelas X SMA dan Ayah Bayi 21 Tahun

patinews.com by patinews.com
15 Desember 2025
in Berita, Berita Pati Hari ini, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus Pembuangan Bayi di Pati Terungkap, Ibu Pelaku Siswi Kelas X SMA dan Ayah Bayi 21 Tahun
421
VIEWS
Share on WAShare on FBShare on Twitter

RelatedPosts

Bupati Sudewo Pastikan RSUD RAA Soewondo Berbenah: Lebih Bersih, Pelayanan Makin Cepat

Atik Sudewo Tinjau Dapur Umum PMI Kabupaten Pati

Pantura Lumpuh Diterjang Banjir, Antrean Kendaraan di Pati Mengular 3 KM, Polisi Lakukan Rekayasa Darurat

Kasus Pembuangan Bayi di Pati Terungkap, Ibu Pelaku Siswi Kelas X SMA dan Ayah Bayi 21 Tahun
PATI — PATINEWSCOM

Polresta Pati mengungkap rangkaian kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada dugaan pembuangan bayi. Dua peristiwa pidana tersebut saling berkaitan dan kini ditangani Unit VI PPA Satreskrim Polresta Pati secara menyeluruh.

Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati AKBP Petrus Silalahi mengatakan, kasus ini bermula dari dugaan persetubuhan yang terjadi sejak Februari hingga Maret 2025. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial NPR (21) terhadap seorang anak perempuan berinisial LZR / F (16).

“Ini merupakan rangkaian peristiwa pidana yang saling berhubungan, dari persetubuhan anak hingga berujung pada pembuangan bayi,” kata AKBP Petrus Silalahi dalam ungkap kasus di Mapolresta Pati, Senin (15/12/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kasus persetubuhan tersebut terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Desa Panjunan, Kecamatan Pati. Berdasarkan laporan polisi, korban LZR / F diketahui kerap diajak terduga pelaku ke lokasi tersebut hingga akhirnya hamil dan melahirkan seorang bayi.

Perkara ini dilaporkan oleh ATK (40), ayah kandung korban, warga Kecamatan Pati. Dalam laporannya, ATK menyebut perilaku anaknya berubah sejak awal Februari 2025, sering pulang larut malam, dan belakangan diketahui menjalin hubungan dengan NPR.

Selain pelapor, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, salah satunya S (35), ibu rumah tangga yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Keterangan saksi menguatkan dugaan terjadinya persetubuhan berulang kali.

“Terhadap pelaku persetubuhan, kami terapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana berat,” tegas AKBP Petrus.

Kasus ini kemudian terungkap setelah terjadi penemuan seorang bayi di dalam tempat sampah di Jalan Tidar Raya, Desa Puri, Kecamatan Pati, pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi hidup dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan pelaku pembuangan bayi berinisial LZR / F yang merupakan korban persetubuhan sebelumnya. Penanganan terhadap LZR / F dilakukan dengan pendekatan khusus yang berpedoman pada Undang Undang Sistem Peradilan Anak karena masih berstatus anak di bawah umur.

“Untuk perkara pembuangan bayi, kami tetap melakukan penegakan hukum namun mengedepankan perlindungan hak anak sebagai pelaku maupun jaminan hak anak sebagai korban sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKBP Petrus.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari dua perkara tersebut serta memeriksa saksi-saksi tambahan guna melengkapi berkas penyidikan. Bayi yang menjadi korban kini berada dalam perawatan dan pengawasan pihak terkait.

AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan seluruh rangkaian kasus akan diproses hingga tuntas. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya kejahatan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Tindak pidana persetubuhan kepada anak merupakan kejahatan yang sangat serius,” terang dia.

“Tidak dapat dibenarkan jika ada klaim “suka sama suka” ketika perbuatan ini melibatkan anak, karena anak belum memiliki kapasitas penuh untuk dapat memberikan persetujuan yang sah,” pungkasnya.

 

#pati #jateng #fyp #virals #jangkauansemuaorang

patinews.com

patinews.com

redaksi@patinews.com

Related Posts

Bupati Sudewo Pastikan RSUD RAA Soewondo Berbenah: Lebih Bersih, Pelayanan Makin Cepat
News

Bupati Sudewo Pastikan RSUD RAA Soewondo Berbenah: Lebih Bersih, Pelayanan Makin Cepat

13 Januari 2026
10
Atik Sudewo Tinjau Dapur Umum PMI Kabupaten Pati
News

Atik Sudewo Tinjau Dapur Umum PMI Kabupaten Pati

13 Januari 2026
11
Pantura Lumpuh Diterjang Banjir, Antrean Kendaraan di Pati Mengular 3 KM, Polisi Lakukan Rekayasa Darurat
News

Pantura Lumpuh Diterjang Banjir, Antrean Kendaraan di Pati Mengular 3 KM, Polisi Lakukan Rekayasa Darurat

13 Januari 2026
10
PKK dan Dharma Wanita Pati Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir
News

PKK dan Dharma Wanita Pati Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir

13 Januari 2026
11
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
Berita

Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

13 Januari 2026
12
Bhabinkamtibmas Polsek Sluke Lakukan Pengecekan Longsor Tebing di Desa Manggar
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Sluke Lakukan Pengecekan Longsor Tebing di Desa Manggar

13 Januari 2026
15
Seedbacklink
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bupati Sudewo Pastikan RSUD RAA Soewondo Berbenah: Lebih Bersih, Pelayanan Makin Cepat
  • Atik Sudewo Tinjau Dapur Umum PMI Kabupaten Pati
  • Pantura Lumpuh Diterjang Banjir, Antrean Kendaraan di Pati Mengular 3 KM, Polisi Lakukan Rekayasa Darurat
  • PKK dan Dharma Wanita Pati Salurkan 500 Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir
  • Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

No Result
View All Result
  • Patinews.com
  • Berita
    • event
    • Olahraga
    • politik
    • bisnis
  • wisata
    • kuliner
    • Sejarah
  • Lowongan Kerja
  • Kontak
  • Youtube
  • Kirim Artikel/Berita

© 2020 patinews.com - Pati Hari Ini patinews.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist