Patinews.com – Touna/ Sulteng, Terkait aksi penyampaian Aspirasi dari Gerakan Rakyat Menggugat Tojo Una-Una (Geram-Touna) di Kantor Polda Sulteng, Jum’at (28/07) yang dipimpin Korlap Moh Firda Husain dengan tuntutan terkait Keterlibatan dalam Proyek yang ada di Kabupaten Tojo Una-Una, penaganan kasus Narkoba serta penembakan terhadap tersangka penganiayaan berat.
Untuk itu Kapolres Tojo Una-Una Akbp Bagus Setiyono, S.I.K M.H, mengklarifikasi bahwa tidak mempunyai perusahaan, Kapolres tidak tahu menahu urusan proyek, Kapolres sebagai pimpinan tertinggi Polres Touna menjalankan tugas pokok Polri yakni Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat serta menegakkan hukum, gencar memberantas Narkoba di Touna tanpa pandang bulu, ada Oknum anggota yang terlibat berinisial SB saat ini sedang proses penyidikan di BNNP Sulteng.
Dari keterangan SB ada keterlibatan SH yang merupakan Kasat Narkoba dan sedang di Proses di BNNP, SH tidak dilakukan penahanan oleh BNNP dikarenakan ancaman hukuman 1 (Satu) Tahun atau dibawah ancaman 5 (Lima) Tahun dan terhadap Kasat Narkoba sudah non aktif guna kepentingan penyidikan di BNNP serta menunjuk Kasat Reskrim sebagai Pelaksana harian agar pemberantasan Narkoba tetap jalan.
Polres bersama BNNK telah adakan Press Release terkait penaganan Narkoba yang melibatkan oknum anggota, adapun terkait penembakan tersangka penganiayaan berat berupa Pembacokan dan sudah diberi surat panggilan 2 (Dua) kali untuk diperiksa namun tidak memenuhi panggilan, telah diundang secara persuasif ke pihak keluarga sampai 5 (Lima) kali namun tersangka bersembunyi dan berupaya melarikan diri ke Hutan.
Terhadap pelaku tetap dilakukan pencarian dan ditemukan di kawasan hutan, pada saat itu tersangka melawan dan mencoba melarikan diri sehingga Petugas memberi tindakan tegas sesuai prosedur berupa tembakan peringatan sebanyak 2 (Dua) kali ke udara dan 1 (Satu) kali tembakan ke bagian kaki untuk melumpuhkan, Saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palu dalam Kondisi baik.
“Masyarakat pada umumnya Apresiasi Kinerja Kapolres dalam pemberantasan Narkoba tanpa pandang bulu, berantas Premanisme, Ungkap kasus Curas, Curat dan Curanmor serta kasus lainya”, Ungkap Kapolres. (zn)